Minggu, 14 Jun 2026 19:03 WIB

Pemuda Tewas dengan Mulut Berdarah di Sidoarjo Dibunuh, Dua Pelaku Diringkus

Dua pelaku pembunuhan pemuda dan barang bukti dipamerkan di Mapolresta Sidoarjo
Dua pelaku pembunuhan pemuda dan barang bukti dipamerkan di Mapolresta Sidoarjo

jatimnow.com - Pemuda yang ditemukan tewas dengan mulut berdarah di saluran air Dusun Karang Ploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo dipastikan korban pembunuhan.

Korban bernama Andika Reza Rahmadani (15), warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus MH (26) dan MBK (21), pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, kedua pelaku merupakan tetangga korban. Keduanya membunuh dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban.

"Motifnya ingin menguasai barang korban. Salah satunya yang ingin dikuasai handphone, sepeda motor Honda Beat," terang Sumardji, Senin (15/3/2021).

Baca juga:  Mayat Pemuda Misterius dengan Mulut Berdarah Ditemukan di Sidoarjo

Menurut Sumardji, kedua pelaku awalnya ingin meracuni korban dengan cara diajak ngopi. Namun korban tidak meminum racun yang disiapkan di dalam botol gagal.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Keesokan harinya, korban diajak ketemu di perempatan yang ada di Kecamatan Tulangan. Setelah itu korban diajak naik mobil. Saat naik korban berada di tengah," paparnya.

"Saat diperjalanan, pelaku pura-pura bannya kempes dan turun mengecek ban dan itulah terjadi aksi. Sarung yang sudah disiapkan ada di dashboard, dililitkan ke leher ditarik, dada ditekan," tambah Sumardji.

Menurut Sumardji, saat korban lemas dan tidak berdaya, lalu diturunkan dan dibuang di saluran air tengah sawah. Namun korban kembali diangkat dan dipindah ke parit sebelahnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

"Setelah dibuang, dengan posisi tengkurap korban diinjak lehernya sampai mengambang dan tidak bernyawa," pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP subs Pasal 339 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.