Selasa, 23 Jun 2026 01:44 WIB

Vila Prigen Jadi Saksi Bisu Keberingasan Nafsu Duda Muda Cabuli Gadis 12 Tahun

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 15 Mar 2021 16:10 WIB
Duda muda yang cabuli gadis 12 tahun di vila Prigen diamankan di Mapolres Pasuruan
Duda muda yang cabuli gadis 12 tahun di vila Prigen diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang duda muda diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 12 tahun.

Duda yang sudah memiliki satu anak itu bernama KA (26), asal Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Tersangka kami amankan karena melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun atau siswi kelas 6 SD," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (15/3/2021).

Menurut Rofiq, tersangka merupakan tetangga orangtua korban. Bermodal tampangnya yang keren, tersangka menggoda korban, hingga keduanya berpacaran pada awal November 2020.

Setelah beberapa hari berpacaran, korban yang bertubuh bongsor itu membuat nafsu tersangka beringas. Korban mulai dirayu diajak jalan-jalan ke Pasar Porong, Sidoarjo.

Namun ujung-ujungnya, tersangka membawa korban ke salah satu vila di Prigen, Pasuruan. Di vila itulah korban dicabuli korban untuk pertama kalinya.

"Namanya korban ini kan masih kecil, tidak tahu Pasar Porong itu di mana. Tau-tau korban diajak ke salah satu vila di Prigen, lalu dirayu untuk berhubungan badan," papar Alumni AKPOL Tahun 2001 ini.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Menurut Rofiq, dalam pemeriksaan terungkap bahwa selama empat bulan berpacaran atau hingga Februari 2021, tersangka sudah empat kali menyetubuhi korban di vila Prigen.

"Untuk bisa membawa korban dari Sidoarjo sampai ke vila kawasan Prigen, tersangka ini memanfaatkan kelengahan keluarga korban," ujarnya.

Perbuatan tersangka terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan gelagat korban dalam empat bulan belakangan. Setelah orangtuanya bertanya, korban mengaku sudah empat kali disetubuhi tersangka.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Mendengar pengakuan itu, ayah korban melapor ke Polres Pasuruan. Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap tersangka.

"Selama korban bungkam itu, korban percaya dengan rayuan tersangka, jika tersangka akan menikahinnya. Dan perkataan itu terus diulang oleh tersangka selepas mencabuli tersangka di kamar vila," jelas Rofiq.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.