Edarkan dan Konsumsi Sabu, Kades di Pasuruan ini Ditangkap
- Penulis : Moch Rois
- | Senin, 15 Mar 2021 10:03 WIB
jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap Kepala Desa (Kades) Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Kades yang bernama Abdul Rokhim (45), asal Dusun Krajan itu ditangkap karena terbukti terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan mengkonsumsinya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Kepala Desa Sumber Banteng kami tangkap karena terbukti terlibat peredaran narkotika jenis sabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dom Ximenes, Senin (15/3/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui kades tersebut kerap kali mengkonsumsi dan menjual sabu di desanya.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Kami menggerebek tersangka yang saat itu sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (13/3) pukul 03.00 Wib. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,27 gram dan seperangkat alat penghisap sabu," ungkapnya.
Di depan polisi, tersangka mengaku telah setahun ini menjadi pemakai sabu serta mengedarkannya sebagai tambahan penghasilan. Menurutnya, dengan mengkonsumsi sabu maka dirinya kuat menjaga keamanan desanya.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
"Pelaku menjual dengan keuntungan Rp 200 ribu per gram sabu. Tersangka juga mengaku mengkonsumsi sabu biar kuat saat jaga malam," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-34015-edarkan-dan-konsumsi-sabu-kades-di-pasuruan-ini-ditangkap