Pabrik Rokok Ilegal di Sidoarjo Digerebek
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 04 Mar 2021 20:10 WIB
jatimnow.com - Pabrik rokok ilegal di Jalan Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi, Rabu (3/3/2021).
Pabrik itu digerebek Unit Reskrim Polsek Tanggulangin. Dari pabrik itu disita 86 gros rokok yang diproduksi PT Delta Makmur.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Iya benar kemarin pukul 17.00 Wib anggota melakukan penggerebekan pabrik rokok ilegal," ujar Kapolsek Tanggulangin, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Wiara menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari pabrik rokok ilegal itu akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo.
Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung
"Kami sudah berkoordinasi dengan BC (Bea Cukai) Juanda untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-33825-pabrik-rokok-ilegal-di-sidoarjo-digerebek