Jumat, 12 Jun 2026 07:59 WIB

Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 Triliun di Banyuwangi Digagalkan

jatimnow.com - Peredaran mata uang asing palsu dari berbagai negara senilai Rp 2,8 Triliun dibongkar Polresta Banyuwangi. Dari kasus ini, polisi mengamankan sepuluh tersangka.

Kesepuluh tersangka berinisial AW, HW, BU, NH, MT, NH, CH alias KS, kemudian AE, SU alias MB, dan SH.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan pengungkapan peredaran mata uang asing palsu itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi di salah satu hotel di Banyuwangi.

"Setelah kita selidiki ternyata ada. Kemudian kita periksa di kedutaan besar. Benar saja, uang-uang asing ini palsu," kata Kombes Pol Arman dalam pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (26/2/2021).

Barang bukti uang palsu yang disita adalah Dollar Amerika, mata uang China, Dollar Hongkong, Ringgit Malaysia, dan juga Rupiah.

Baca Juga: Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa Berbasis USD, Cek Manfaatnya!

"Juga kami amankan dua kendaraan roda empat yang diduga untuk mengedarkan, serta transaksi jual beli uang asing palsu. Para pelaku ini punya peran berbeda-beda. Ada yang membeli, pengantar, hingga mengedarkan uang asing palsu ini," ujarnya.

Ia menyebut, para pelaku ini telah melancarkan aksinya di beberapa kabupaten di Jawa Timur.

"Ada 31 item barang bukti yang berhasil kita amankan. Saat ini kita tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Ia menyebut pihaknya tengah memburu tersangka lain yang diduga sebagai penjual. Para tersangka itu mengaku membelinya kepada seseorang dari Jakarta.

"Kita akan kembangkan mulai dari proses pembuatan hingga penyebaran uang palsu tersebut. Para tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.