Senin, 22 Jun 2026 04:01 WIB

Sembunyi di Hutan, Ayah Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun Ditangkap

jatimnow.com - Ayah tiri penganiaya bocah laki-laki berumur 5 tahun di rumah kos di Jalan Bogen, Ploso, Tambaksari, Surabaya yang viral di media sosial akhirnya tertangkap.

Pelaku adalah Nanang Iskandar (26). Ia ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana di Jawa Barat.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Baca juga:  

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan pelaku ditangkap di Desa Cikamurang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (20/2) malam.

"Pelaku berhasil kita amankan kemarin malam (Sabtu)," ujar AKBP Oki Ahadian, Selasa (22/2/2021).

Alumnus Akpol 2003 itu menyebut jika pelaku ditangkap di daerah perkebunan di Indramayu Jawa Barat setelah hampir seminggu kabur karena mengetahui video penganiayaan yang dirinya lakukan menjadi viral.

"Kita tangkap dia (pelaku) di dalam hutan pinus namanya Hutan Parabon di Jawa Barat," kata Oki.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

Dari hasil pemeriksaan, mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengatakan jika pelaku nekat menganiaya anak tirinya karena jengkel.

"Dari pengakuannya, dia melakukan kekerasan tersebut karena jengkel sang anak itu sering rewel dan menangis terus," ujarnya.

Oki yang juga pernah menjabat Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menambahkan untuk kondisi kesehatan korban dan sang ibunya masih dalam keadaan labil dan kini tengah dirawat.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

"Dari hasil keputusan bersama antara polisi dan Dinas Sosial Surabaya, untuk saat ini korban atau anak tirinya itu diasuh oleh orang tua kandungnya," jelasnya sambil menyebut pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, perbuatan pelaku menganiaya anak tirinya itu terlihat dalam video berdurasi 29 detik yang viral di media sosial salah satunya adalah Instagram.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.