Kepung Arena Balap Liar Pasuruan, Polisi Sita 20 Motor, Amankan Joki
- Penulis : Moch Rois
- | Minggu, 21 Feb 2021 14:21 WIB
jatimnow.com - Satlantas Polres Pasuruan mengepung arena balap liar di Jalan Raya RA. Kartini, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (21/2/2021) dinihari.
"20 unit motor protolan dan 20 remaja yang disinyalir terlibat balap liar kami amankan," jelas Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andika Mizaldy Lubis.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Andika mengatakan bahwa banyak laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di jalan itu. Dari laporan itu, Satlantas Polres Pasuruan langsung menuju lokasi dan mengepung arena.
"Saat weekend, di lokasi tersebut memang rawan dan sering digunakan untuk balap liar. Tentunya tetap menjadi atensi kami dengan menggelar razia. Juga penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tertib mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg
Andika merinci, dari 20 remaja pengendara motor yang diamankan, semuanya tidak ada yang mempunyai SIM dan tidak memakai helm. Bahkan 19 motor di antaranya tidak ber-STNK.
Sebagai efek jera, 20 remaja itu dihukum menuntun motornya sampai ke Pos Lantas Taman Dayu, Pandaan, Pasuruan.
Baca Juga: Awas Kena Jepret! Polres Gresik Resmi Berlakukan Tilang Elektronik via HP
Setelah diberikan pembinaan, minuman probiotik, masker dan sanksi tilang, para remaja itu dipulangkan. Sementara 20 unit motor milik mereka harus ditahan.
"Untuk mengambil motor, mereka harus mengembalikan ke bentuk standart, membawa STNK dan BPKB. Selain itu harus didampingi kedua orangtuanya, untuk kemudian kita beri pembinaan," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-33571-kepung-arena-balap-liar-pasuruan-polisi-sita-20-motor-amankan-joki