Rabu, 10 Jun 2026 13:43 WIB

Tembakan Polisi Bubarkan Pesta Sabu, Dua Pecandu dan Pedang Diamankan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 10 Feb 2021 16:23 WIB
Dua peserta pesta sabu diamankan di Mapolsek Pasrepan, Polres Pasuruan
Dua peserta pesta sabu diamankan di Mapolsek Pasrepan, Polres Pasuruan

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pasrepan, Polres Pasuruan menggerebek pesta sabu di sebuah rumah kosong Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, kabupaten setempat. Dua pecandu diamankan berikut barang bukti.

Penggerebekan sekitar pukul 22.15 Wib, Selasa (9/2/2021) itu diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan tembakan peringatan oleh polisi. Dua orang diringkus, satu lainnya berhasil lolos.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Yang terlibat pesta narkoba jenis sabu itu tiga orang. Dua berhasil kami tangkap, satu lainnya kabur," jelas Kapolsek Pasrepan, AKP Supriadi, Rabu (10/2/2021).

Dua pecandu narkoba yang ditangkap itu bernama Sihabur Romli (20), sopir pengangkut mebel dan Masduki alias LE (23), seorang pengangguran. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasrepan.

"Kedua tersangka ini sudah sekitar 6 bulan menjadi pemakai sabu. Kadang mereka juga nyambi sebagai kurir jika teman mereka butuh sabu," papar Supriadi.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Supriadi menyebut bahwa kedua tersangka ini terkenal licin. Butuh usaha keras bagi anggotanya untuk menangkap mereka.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa satu tersangka yang kabur merupakan pemasok sabu kepada kedua tersangka. Pemasok yang kini DPO itu berinisial SU, juga warga Kecamatan Pasrepan.

"Kaburnya DPO berinisial SU dan melawannya tersangka Sihabur Romli serta Masduki, membuat kami melesakkan tembakan peringatan. Gesitnya SU membuat kami kehilangan jejak. Namun senjata tajam jenis pedang milik SU yang tertinggal berhasil kami sita," ungkapnya.

Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

Selain pedang, barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu adalah seperangkat alat isap sabu yang sudah habis dipakai dan satu poket sabu seberat 0,35 gram.

"SU adalah DPO pengedar sabu asal Desa Sibon yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum polsek kami. Cepat atau lambat akan kami bekuk," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.