Senin, 15 Jun 2026 22:09 WIB

Duh! Pegawai Dishub Mojokerto ini Simpan Sabu dalam Gulungan Benang

Pegawai Dishub dan barang bukti dipamerkan di Mapolres Mojokerto
Pegawai Dishub dan barang bukti dipamerkan di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Sebanyak 25 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto dan polsek jajaran sepanjang Januari 2021. Mereka ditangkap dari 17 kasus yang diungkap.

Dari 17 kasus itu, barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Mojokerto dan polsek jajaran yaitu sabu seberat 49,13 gram, pil duoble l sebanyak 31.675 butir.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Sementara tersangka dengan barang bukti narkoba terbanyak yaitu Mochammad Erawan Chairuddin, warga Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

"Penangkapan yang bersangkutan di mana yang bersangkutan akan mengedarkan narkotika jenis sabu sejumlah 10,59 gram yang akan diadakan di Kabupaten Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Dony menambahkan, satu kasus lain yang berhasil diungkap dengan modus menaruh sabu di dalam wadah gulungan benang gelasan yang biasanya dipakai untuk layangan. Kasus ini menyeret Eko Agus Sulistiono, warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko ke penjara.

"Tersangka ini merupakan pegawai honorer Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Mojokerto. Sabu miliknya disimpan dicela-cela lubang benang gelas. Tersangka sempat mengedarkan sabu," jelas Alumni Akpol Tahun 2000 ini.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Dony menyebut, untuk pil double l sebanyak 31.675 butir disita dari tangan tersangka Sigit Nugroho, asal Kediri.

"Tersangka ditangkap saat akan mengantarkan pil double l di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kami akan mengambil proses penyidikan juga terkait dengan pencucian uang ataupun juga melakukan penyelidikan lebih lanjut di luar dari kasus tindak pidana narkotika," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.