Minggu, 21 Jun 2026 19:18 WIB

Machfud Arifin Sebut Pilwali Surabaya 2020 Jauh dari Prinsip Jurdil

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 26 Jan 2021 20:52 WIB
Machfud Arifin (kiri) dalam persidangan di MK
Machfud Arifin (kiri) dalam persidangan di MK

jatimnow.com - Calon Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02 Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menyebut bahwa pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 jauh dari prinsip jujur dan adil (jurdil).

Hal itu disampaikan Machfud Arifin yang menjadi pemohon prinsipal dalam persidangan sengketa hasil Pilwali Surabaya 2020 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), seperti dilihat jatimnow.com, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati dan kebijaksanaan Yang Mulia, yang telah menerima permohonan kami, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Surabaya yang jauh dari prinsip jujur dan adil," ujar Machfud Arifin saat menyampaikan permohonan di hadapan Majelis Hakim MK.

Machfud Arifin yang dalam Pilwali Surabaya 2020 berpasangan dengan calon wakil wali kota Mujiaman Sukirno menambahkan, sepanjang proses pilwali, paslon nomor urut 02 tidak hanya berkompetisi dengan Pasangan Calon Nomor Urut 01 Eri Cahyadi-Armudji.

"Tapi kami melawan sistem yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), mulai keterlibatan wali kota (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat itu) sebagai top manajer di Pemkot Surabaya, para kepala dinas, kepala pemerintahan, aparatur sipil negara sampai keterlibatan para lurah," bebernya.

Yang membuat pihaknya prihatin, lanjut Machfud, Wali Kota Risma saat itu menyampaikan pesan-pesan terus berulang, ajakan yang tidak elok.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Kebersamaan kita selama 10 tahun. Melanjutkan pembangunan. Jika tidak memilih nomor 1, maka Surabaya akan hancur. Itu disampaikan secara tertulis," terang Machfud Arifin.

Mantan Kapolda Jatim ini mengakui harapannya muncul kembali di hadapan Majelis Hakim MK melalui forum penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

"Kami percaya dengan kebijaksanaan Yang Mulia. Kami berharap kenegarawanan Yang Mulia," tambahnya.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

"Kami menyakini hukum bukan alat politik untuk menghancurkan, akan tetapi hukum adalah instrumen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik melalui penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil," papar Machfud Arifin.

Paslon nomor urut 02 ini memohon kepada majelis hakim MK untuk diberikan keadilan.

"Kami mohon diberikan ruang yang cukup untuk membuktikan hingga akhir proses bahwa pemilihan kepala daerah Surabaya telah berjalan tidak secara jujur dan adil," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.