Kamis, 18 Jun 2026 07:32 WIB

5 Saksi Kasus RPH Kota Malang Coba Diperas, Kejaksaan Lacak Pelaku

Tim Kejari saat menggeledah Kantor PD RPH Kota Malang beberapa waktu lalu
Tim Kejari saat menggeledah Kantor PD RPH Kota Malang beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Para saksi yang pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dalam kasus dugaan korupsi pembelian dan pemeliharaan sapi di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) diduga diperas orang yang mengaku dari kejaksaan.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi mengaku sangat dirugikan atas dugaan pemerasaan tersebut. Dia dan timnya bakal melacak untuk mencari keberadaa pelaku.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Selama penyidikan ini ada oknum yang memanfaatkan kasus itu dengan melakukan pemerasan. Kejadian ini sudah tiga hari terakhir, mereka meminta uang kepada para saksi dalam kasus PD RPH," ujar Dino, Jumat (15/1/2021).

Menurut Dino, para oknum itu meminta uang Rp 5 hingga 20 juta kepada saksi yang pernah dipanggil dalam kasus tersebut. Untung saja para korban belum sempat memberikan uang, karena mereka langsung menginformasikan ke Pidsus Kejari Kota Malang.

Baca juga:  Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sapi, Eks Plt RPH Kota Malang Ditahan

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Total ada lima orang yang dihubungi, saksi dan keluarga. Yang diminta uang dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. Kami tegaskan tim saya dan anggota kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang atas kasus yang ditangani. Karena dari itu, ia meminta masyarakat waspada dan konfirmasi langsung apabila menemui oknum nakal tersebut," tegasnya.

Dino meminta agar jangan sampai pihak mana pun dalam perkara ini mudah menerima informasi dari luar. Atas perkara tersebut, Dino dan tim penyidik lain mengaku sangat dirugikan. Apalagi pihaknya tengah fokus menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

"Tentu oknum yang melakukan pemerasan itu pasti akan dilacak dan dicari keberadaanya. Nomor-nomornya sudah kita kantongi," tuturnya.

Dalam kasus ini, Plt Kepala RPH Kota Malang Tahun 2018-2019, AAR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Kota Malang pada Kamis (10/12/2020). Dalam kasus tersebut ditemukan kerugian negara Rp 1,5 miliar.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.