Sabtu, 20 Jun 2026 03:33 WIB

Polisi Tetapkan Kades di Malang ini Jadi Tersangka Perzinahan

Aksi damai warga Desa Ngenep (foto dokumen)
Aksi damai warga Desa Ngenep (foto dokumen)

jatimnow.com - Kepala Desa Ngenep, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Suwardi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu dalam dugaan kasus perzinahan.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan terlapor diperiksa sesuai surat pemanggilan bernomor S.PGL/03/I/2021/Satreskrim.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas

Baca juga:  

"Ya sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 Januari. Lebih lengkap langsung hubungi kanitnya ya," kata Jeifson, Sabtu (9/1/2021).

Sesuai isi dalam surat pemanggilan bertujuan untuk diperiksa dan didengar keterangannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus perzinahan.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP merujuk pada laporan polisi nomor LP/B/125/XI/Res.124/RESKRIM/SPKT Polres Batu tertanggal 2 November 2020," bebernya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu, Aipda Priyanto Puji Utomo mengatakan selain menetapkan Suwardi, Sumiana juga ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya waktu kejadian Sumiana merupakan istri sah Sudiono (pelapor).

Baca Juga: Kesal Disalip, Pria di Malang Lempari Mobil dengan Batu

"Ia pun sudah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa tanggal 7 Januari kemarin," ungkap Priyanto.

Tetapi dalam pemanggilan penyidik pada Rabu (8/1/) lalu, Suwardi tidak datang. Namun sudah memberikan surat resmi melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan masih ada kegiatan.

"Kemungkinan minggu depan kita panggil kembali, ini masih menunggu petunjuk pimpinan. Dalam pemeriksaan selama ini kedua tersangka kooperatif," ujarnya.

Meski begitu keduanya tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Sebelum penetapan, kedua tersangka sudah memenuhi beberapa kali pemanggilan sebagai saksi.

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

Perlu diketahui sebelumnya, Suwardi dituding oleh warganya melakukan aksi tak senonoh terhadap asisten rumah tangga (ART) Sumiana di salah satu penginapan yang ada di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Hal itu membuat warga tak terima dan menilai ia bukan contoh yang baik sehingga menggelar unjuk rasa pada 26 Oktober 2020 menuntut agar Suwardi mundur dari jabatannya sebagai kades.

Tetapi Suwardi sempat mengelak dihadapan banyak orang. Dirinya menegaskan jika tidak melakukan tindak asusila. Tuduhan itu dianggap sebagai serangan untuk menjatuhkan reputasinya. Bahkan dia berbalik mendesak warga yang berunjuk rasa agar menunjukkan bukti-bukti tudingan tersebut.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.