Kamis, 18 Jun 2026 13:30 WIB

Kantor Kas BNI di Kota Mojokerto Disegel, Begini Penjelasan Pemkot

Penampakan kantor kas BNI Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP
Penampakan kantor kas BNI Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto yang disegel Satpol PP

jatimnow.com - Aktivitas di kantor kas Bank Negara Indonesia (BNI) Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto tampak sepi setelah tiga hari disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, kantor kas BNI itu disegel Satpol PP lantaran izin mendirikan bangunan (IMB)-nya tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Pantauan di lokasi, kantor itu hanya ada satpam dan beberapa nasabah yang menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Tampak juga terpasang banner pemberitahuan yang bertuliskan permohonan maaf kepada nasabah terkait pembatasan operasional dan aktivitas di tempat berisiko tinggi sebagai penyebaran Covid-19 dan menyatakan tidak beroperasi sejak tanggal 7 Januari 2020.

Baca juga:  Kantor Kas BNI di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP

"Jadi bangunan sebelumnya itu sudah mengantongi IMB tapi peruntukannya untuk ruko. Bangunan itu mengalami perubahan, oleh karena itu maka diperlukan IMB baru karena peruntukannya sudah tidak sesuai," jelas Gaguk saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Gaguk menambahkan, pihak BNI hari ini hanya memasukkan permohonan izin lokasi saja kepada DPMPTSP Kota Mojokerto.

"Baru permohonan izin lokasi saja, tapi belum saya cek lagi apa lengkap apa tidak. Saya belum cek lagi karena habis vidcon sama gubernur. Persyaratan IMB itu mengantongi izin lokasi dan izin lingkungan," paparnya.

"Kalau keluarnya IMB sepanjang persyaratannya lengkap ya segera kita proses. Tergantung kelengkapan dokumen itu, kalau kelengkapan sudah lengkap kita proses dengan mengundang tim teknis. Karena itu ada pertimbangan teknisnya dari instansi lain termasuk Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan ada lainnnya," tambah Gaguk.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

Sementara Wakil BNI Kota Mojokerto Jennifer belum memberikan keterangan apapun. Saat dihubungi jatimnow.com melalu telepon Jennifer tidak merespon. Begitu pula ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya dibaca saja.

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.