Senin, 15 Jun 2026 19:19 WIB

Tersangka Kasus Ancaman dan Ujaran Kebencian ke Mahfud MD Bertambah

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 14 Des 2020 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

jatimnow.com - Setelah menangkap empat pelaku pengancaman pembunuhan dan ujaran kebencian terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru.

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus itu berinisial LM (40), warga Karang Penang, Sampang, Madura. LM disebut-sebut menjadi aktor atas kasus tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Bahaya Hukum Kedodoran

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penetapan tersangka terhadap LM. Pihaknya meminta agar tersangka LM segera menyerahkan diri.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap LM. Sebab itu yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan diri," tegas Trunoyudo, Senin (14/12/2020).

"Dia (LM) kami tetapkan tersangka setelah pengembangan pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya," tambahnya.

Sementara berdasarkan hasil penyidikan, pelaku utama melakukan aksinya tersebut didasari oleh aksi solidaritas dari MRS yang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Sebar Ancaman dan Ujaran Kebencian ke Mahfud MD, 4 Orang Ditangkap

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Trunoyudo mengaku masih akan melakukan pendalaman.

"Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan. Ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan empat orang sebagai tersangka ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui video YouTube.

"Video yang diunggah oleh tersangka di akun media sosial YouTube, tersangka ini mengancam akan membunuh Prof. Mahfud MD. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di YouTube dengan nama akunnya 'Pasuruan Amazing' tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.