Mahfud MD Ingatkan Bahaya Hukum Kedodoran
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Sabtu, 16 Mei 2026 14:25 WIB
jatimnow.com - Kehidupan bernegara di Indonesia menghadapi ancaman serius berupa anarki massal jika kebebasan berpendapat mengabaikan aturan main. Sebaliknya, penegakan aturan yang mengabaikan suara rakyat hanya akan melahirkan penguasa yang zalim. Keseimbangan antara kehendak warga dan ketegasan aturan menjadi penentu masa depan bangsa.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, membedah persoalan pelik tersebut saat berbicara dalam Kuliah Umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: Gubes Unitomo Prof Ully Dorong Batik Tulis Jadi Kekuatan Industri Fashion Dunia
Momentum akademik di Auditorium Ki Moh. Saleh tersebut sekaligus menandai peluncuran Program Studi Doktor Ilmu Hukum di kampus setempat.
Di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali modal sosial Indonesia sebagai negara majemuk.
Menurut mantan Menko Polhukam tersebut, daya tahan bangsa berada pada kemampuan mengelola perbedaan suku, bahasa, dan budaya agar tidak pecah menjadi konflik kepentingan kelompok.
Meskipun sistem pilihan rakyat belum berjalan sempurna, Mahfud melihat model ini sebagai pilihan terbaik yang tersedia. Syaratnya, sistem tersebut harus memiliki batasan yang jelas agar tidak kebablasan.
Baca Juga: ICMI Jatim: Menutup Prodi Tak Relevan Adalah Sesat Pikir Birokrasi
"Kebebasan yang berjalan tanpa kendali hukum pidana maupun perdata akan berujung pada kekacauan. Namun, jika aturan dipaksakan tanpa mendengar suara rakyat, yang lahir adalah kesewenang-wenangan," ujar Mahfud.
Ia menawarkan konsep nomokrasi atau kedaulatan hukum sebagai pengendali. Prinsip tersebut mengacu pada amanat UUD 1945 yang menempatkan hak rakyat dan supremasi hukum pada posisi sejajar.
Mekanisme pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal juga menjadi poin krusial. Pemisahan fungsi antarlembaga negara mutlak dijalankan demi menutup celah penumpukan kekuasaan yang biasa menjadi sarang korupsi.
Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih
Kehadiran lembaga negara yang bersih bakal memastikan masyarakat merasakan keadilan yang nyata, bukan sekadar teks di atas kertas.
Merespons pandangan tersebut, Rektor Unitomo Siti Marwiyah menyatakan institusi pendidikan tinggi memikul beban moral besar untuk mencetak generasi sadar hukum. Kampus harus bertransformasi menjadi laboratorium karakter, bukan sekadar tempat mengobral ijazah.
Siti berharap pembukaan program doktor hukum baru ini melahirkan para pemikir dan praktisi yang berani berpihak pada kebenaran. Generasi baru inilah yang nantinya mengawal konstitusi sekaligus merawat persatuan di tengah keberagaman Indonesia.
Editor : Ali MasdukiURL : https://jatimnow.id/baca-84577-mahfud-md-ingatkan-bahaya-hukum-kedodoran