Rabu, 22 Jul 2026 13:45 WIB

Mahfud MD Ingatkan Bahaya Hukum Kedodoran

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, membedah persoalan pelik tersebut saat berbicara dalam kuliah umum di Unitomo Surabaya. (Foto: Humas Unitomo for jatimnow.com)
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, membedah persoalan pelik tersebut saat berbicara dalam kuliah umum di Unitomo Surabaya. (Foto: Humas Unitomo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kehidupan bernegara di Indonesia menghadapi ancaman serius berupa anarki massal jika kebebasan berpendapat mengabaikan aturan main. Sebaliknya, penegakan aturan yang mengabaikan suara rakyat hanya akan melahirkan penguasa yang zalim. Keseimbangan antara kehendak warga dan ketegasan aturan menjadi penentu masa depan bangsa.

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, membedah persoalan pelik tersebut saat berbicara dalam Kuliah Umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga: Khitan Bahagia Unitomo, 140 Anak Dapat Uang Saku dan Perlengkapan Sekolah

Momentum akademik di Auditorium Ki Moh. Saleh tersebut sekaligus menandai peluncuran Program Studi Doktor Ilmu Hukum di kampus setempat.

Di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi, Mahfud mengingatkan kembali modal sosial Indonesia sebagai negara majemuk.

Menurut mantan Menko Polhukam tersebut, daya tahan bangsa berada pada kemampuan mengelola perbedaan suku, bahasa, dan budaya agar tidak pecah menjadi konflik kepentingan kelompok.

Meskipun sistem pilihan rakyat belum berjalan sempurna, Mahfud melihat model ini sebagai pilihan terbaik yang tersedia. Syaratnya, sistem tersebut harus memiliki batasan yang jelas agar tidak kebablasan.

Baca Juga: Aksi Basuh Kaki Orang Tua, Pramuka Sukolilo Surabaya Pecahkan Rekor MURI

"Kebebasan yang berjalan tanpa kendali hukum pidana maupun perdata akan berujung pada kekacauan. Namun, jika aturan dipaksakan tanpa mendengar suara rakyat, yang lahir adalah kesewenang-wenangan," ujar Mahfud.

Ia menawarkan konsep nomokrasi atau kedaulatan hukum sebagai pengendali. Prinsip tersebut mengacu pada amanat UUD 1945 yang menempatkan hak rakyat dan supremasi hukum pada posisi sejajar.

Mekanisme pembagian kekuasaan secara vertikal dan horizontal juga menjadi poin krusial. Pemisahan fungsi antarlembaga negara mutlak dijalankan demi menutup celah penumpukan kekuasaan yang biasa menjadi sarang korupsi.

Baca Juga: Unitomo dan PMI Surabaya Latih 1.400 Anggota PMR Hadapi Bencana dan Krisis Iklim

Kehadiran lembaga negara yang bersih bakal memastikan masyarakat merasakan keadilan yang nyata, bukan sekadar teks di atas kertas.

Merespons pandangan tersebut, Rektor Unitomo Siti Marwiyah menyatakan institusi pendidikan tinggi memikul beban moral besar untuk mencetak generasi sadar hukum. Kampus harus bertransformasi menjadi laboratorium karakter, bukan sekadar tempat mengobral ijazah.

Siti berharap pembukaan program doktor hukum baru ini melahirkan para pemikir dan praktisi yang berani berpihak pada kebenaran. Generasi baru inilah yang nantinya mengawal konstitusi sekaligus merawat persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.