Ribuan Surat Suara Rusak untuk Pilkada Malang 2020 Juga Dimusnahkan
- Penulis : Achmad Titan
- | Selasa, 08 Des 2020 15:41 WIB
jatimnow.com - Ribuan surat suara rusak untuk Pilkada Malang 2020 juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan 3.374 surat suara rusak itu dilakukan KPU setempat disaksikan TNI dan Polri, Selasa (8/12/2020).
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, pemusnahan dilakukan untuk surat suara yang rusak hingga yang melebihi kebutuhan.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Yang kita bakar itu lembar surat suara yang rusak baik cetaknya tak sempurna atau sobek dan surat yang kelebihan, agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Lalu untuk kebutuhan dalam pilbup sebanyak 2.055.464 dipastikan aman karena ada 2.003.608 lembar dan cadangan 2,5 persen jadi totalnya 2.055.464 lembar," terang Dika-sapaan Marhaendra Pramudya Mahardika.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Baca juga: Ribuan Surat Suara Rusak untuk Pilkada Mojokerto 2020 Dimusnahkan
Rincian surat suara yang dimusnahkan antara lain surat suara rusak sebanyak 557 lembar dan surat suara yang melebihi kebutuhan sejumlah 2.817 lembar.
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Pilkada Malang 9 Desember 2020 diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon), yaitu M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg).
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-32051-ribuan-surat-suara-rusak-untuk-pilkada-malang-2020-juga-dimusnahkan