Rabu, 17 Jun 2026 18:32 WIB

Langgar Aturan, 8 Reklame di Kota Mojokerto Disegel

jatimnow.com - 8 reklame di Kota Mojokerto yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 dan Perwali nomor 9 jo nomor 81 tahun 2020 disegel oleh Satpol PP.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan sesuai perda hasil monitoring dan evaluasi (monev) itu terdapat 14 titik reklame dan ada tindak lanjut.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Hasil ketua monev yang dipimpin Kepala DPMPTSP, dari monitoring dan evaluasi dari 14 reklame itu ada tindak lanjut yakni satu surat peringatan untuk pembongkaran, kedua surat peringatan untuk perpanjangan ijin," kata Dodik, Senin (7/12/2020).

"Dari dua peringatan itu, ada beberapa yang dipotong oleh pemiliknya, jadi ada 8 titik reklame yang kami berikan stiker penyegelan," tambah Dodik.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Delapan reklame itu berada di depan Kantor Pemkot Mojokerto, Jalan PB Sudirman, dua titik di Benteng Pancasila, Jalan Pahlawan, Jalan Bhayangkara, Mojopahit dan by pass Kenanten.

Dodik menambahkan, sebelum disegel, pihaknya melayangkan surat peringatan yang bersangkutan selama 7 hari. Ada 8 reklame yang tidak diindahkan dan 6 dibongkar oleh pemiliknya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

"Itu hasil monev pertama. Untuk 8 reklame yang kami tempel stiker ini, kami beri waktu 14 hari untuk pemilik agar membongkar. Jika tidak dibongkar sendiri maka Satpol PP yang akan membongkar," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.