Dirayu Bakal Dinikahi, Siswi SMP Disetubuhi Kekasih
- Penulis : Rony Subhan
- | Rabu, 02 Des 2020 18:33 WIB
jatimnow.com - Seorang pelajar berumur 14 tahun di Banyuwangi menjadi korban bujuk rayu kekasihnya berinisial EF (27). Pelaku ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli kekasihnya itu.
Pelaku awalnya mengajak siswi SMP tersebut ke rumahnya. Saat di rumahnya itu, pelaku melakukan persetubuhan. Saat itu ibu korban datang dan memergoki perbuatan pelaku.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Atas dasar itu keluarga korban melapor ke Polsek Cluring, hingga pelaku ditangkap.
Kapolsek Cluring, AKP B. Madrias persetubuhan terakhir yang dilakukan pelaku di rumahnya itu dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
"Persetubuhan dilakukan tersangka berulangkali dan pada akhirnya korban tidak pulang ke rumah hingga ibu korban mencari ke rumah tersangka," ujar Madrias, Rabu (2/12/2020).
Sementara tersangka mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: Tekan Sampah Plastik, Dindik Jatim Motori Gerakan Zeroplast
"Saya lakukan atas dasar suka sama suka dan saya berjanji akan menikahinya," ucap tersangka.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-31899-dirayu-bakal-dinikahi-siswi-smp-disetubuhi-kekasih