Sabtu, 20 Jun 2026 16:50 WIB

Fakta Baru Terungkap, Tersangka Kasus Istri Bunuh Suami Bertambah

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 26 Nov 2020 16:56 WIB
Pelaku pembunuh yang ditangkap polisi
Pelaku pembunuh yang ditangkap polisi

jatimnow.com - Polisi temukan fakta baru dalam kasus istri siri yang tega menggorok suaminya hingga tewas dengan pisau dapur di rumahnya Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menyimpulkan jika pengakuan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya ternyata bohong.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Baca juga:  

"Kita tidak lantas percaya dengan pengakuan pelaku. Setelah kita selidiki, ternyata yang membunuh korban bukanlah dirinya. Melainkan ada pelaku lain yang disuruh olehnya, untuk menghabisi korban atau suaminya," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Kamis (26/11/2020).

Ia menyebut, pelaku sebenarnya yang membunuh korban adalah Andik Harianto (30), warga Randukisi, Desa Cukurgondang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, status pelaku ini adalah saksi. Itu dilakukan karena sebelum insiden pembunuhan, pelaku Andik Harianto dan temannya Windi Santoso (21), menginap di rumah.

"Dalam keterangan Andik saat menjadi saksi dihadapan polisi, ia mengaku saat pembunuhan terjadi sedang tidur. Lalu ia diberi tahu Silfia jika korban ini bunuh diri. Namun sandiwara itu berhasil dibongkar oleh penyidik," tutur Endy.

Pelaku Andik ini juga dihadirkan dalam reka ulang pembunuhan di halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Dalam reka ulang adegan pembunhan itu, Andik juga masih mengaku tidak tau apa-apa," tambahnya.

Endy menegaskan jika Unit Reskrim Polsek Nguling sangat hati-hati dalam perkara pembunuhan yang sempat dikira kasus bunuh diri ini.

Saat awal menjadi saksi perkara ini pada 29 Oktober 2020 lalu, penyidik sudah mengambil sampel darah yang ada di kuku tangan kanan dan kiri Andik serta darah yang menempel di celana pendek serta paha sebelah kanan Andik.

Sampel darah tersebut kemudian diteliti oleh Tim Labfor Polda Jatim selama 27 hari. Hasilnya, DNA darah tersebut adalah darah korban Eko Seto Budi.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Dengan terkumpulnya dua alat bukti yakni keterangan saksi dan surat hasil tes DNA, polisi pun kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan status saksi Andik Harianto menjadi tersangka.

"Dihadapkan 2 alat bukti ini pelaku Andik tidak bisa mengelak. Ia mengakui jika yang membunuh korban Eko Setyo Budi adalah dirinya atas perintah dari istri korban, Silfia," tandasnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (29/10) lalu. Korban yang beridentitas Eko Setyo Budi (40) ditemukan tewas dengan luka gorok pisau di bagian leher.

Polisi sebelumnya telah menetapkan istri siri korban Silvia Anggraeni (39) sebagai tersangka.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.