Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Pilkada Mojokerto 2020

Cabup Pungkasiadi Disebut Dorong Panwas Desa saat Kampanye

Cabup Mojokerto, Pungkasiadi saat mendaftar ke KPU (Foto: Dok. jatimnow.com)
Cabup Mojokerto, Pungkasiadi saat mendaftar ke KPU (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Beredar kabar Calon Bupati Mojokerto Nomor Urut 3, Pungkasiadi mendorong salah satu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) saat kampanye di Dusun Gedeg Lor, Desa/Kecamatan Gedeg.

"Kegiatan kampanye ini memang sesuai dengan jadwal atau surat pemberitahuan tim kampanye kepada pihak Kepolisian Resort Mojokerto Kota. Menurut informasi yang dikirim oleh teman-teman Panwascam Gedeg, petugas yang melaksanakan pengawasan pada saat kejadian adalah Panwas Desa (TKD) kita atas nama Agus Salim," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris F Asy'at, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Menurut Agus Salim, dia melihat ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang salah satunya yang pertama penggunaan masker, yang kedua berkaitan dengan sosial distancing (menjaga jarak)," tambahnya.

Aris menambahkan, saat kampanye Pungkasiadi pada Rabu (4/11/2020) itu, Agus Salim sudah melakukan peringatan lisan dua kali kepada salah satu tim sukses yang diketahui tidak memakai masker.

"Yang kedua Agus Salim kemudian berkoordinasi kembali lagi atau lebih sederhana peringatan lisan kepada saudara Boga Septon Kurniawan karena yang bersangkutan juga ada di lokasi. Dua kali hasil koordinasi itu juga tidak diindahkan. Langkah berikutnya, Agus Salim kemudian mendatangi tempat acara kampanye pasangan nomor 3, memang menurut Agus Salim beberapa tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," terang Aris.

Aris menyebut, saat di lokasi kampanye, ada salah satu perempuan peserta kampanye yang duduk di sebelah calon tidak memakai masker.

"Menurut Agus Salim, beliau menyampaikan peringatan lisan kepada peserta di dalam kampanye tersebut. Karena peringatan tidak diindahkan, maka Agus Salim kepingin mendokumentasikan sebagai bagian dari prosedur pengawasan di jajaran pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati. Karena bukti ini menjadi sangat penting untuk kemudian menjadikan bahan untuk tindaklanjut berikutnya," paparnya.

Aris menjelaskan, panwascam itu sudah mengeluarkan handphone untuk mendokumentasikan.

"Menurut Agus Salim, calon bupati nomor 3 itu berdiri lalu menghampirinya. Saat itu dia didorong sehingga handphone yang sejatinya mau dipakai mendokumentasikan hampir jatuh," ungkap Aris.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Aris melanjutkan, saat Agus Salim sempoyongan, secara tiba-tiba dirangkul oleh salah satu tim kampanye.

"Agus Salim tiba-tiba dirangkul dari belakang oleh tim kampanye atas nama Boga Septon Kurniawan untuk digeser atau dikeluarkan dari tempat kampanye. Terus kemudian terjadi perdebatan antara Agus Salim dan Boga, lalu diketahui oleh Kapolsek Gedeg atas nama Pak Eddie dan menengahi keduanya," paparnya.

Menurut Aris, kejadian itu diduga melanggar Pasal 198 A yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan tugasnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp 12 juta dan paling banyak Rp 24 juta.

"Ini tertuang di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Hari ini Bawaslu masih melakukan kajian terkait dengan formil dan materiil," tegas Aris.

Sementara M Irsyad Azhar, Ketua Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Pungkasiadi-Titik Masudah mengaku dirinya tidak mengetahui ada insiden tersebut.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

"Aku gak tahu sama sekali kalau ada insiden itu. Apalagi kejadiannya sudah lewat jauh. Terkait kejadian-kejadian krusial ya kita langsung tahu, tapi kita tidak tahu," tegasnya.

Saat ditanya apa ada penjelasan dari Pungkasiadi, Irsyad menyarankan agar menghubungi langsung cabup yang diusung PDIP, PKB dan PPP itu.

"Gak tahu, sampean kontak saja Pak Pung (Pungkasiadi). Memang kita tidak tahu, ya gak ada surat teguran gitu loh. Saya gak paham, saya gak komentar takut salah," pungkasnya.

Konfirmasi jatimnow.com kepada Pungkasiadi sekitar pukul 19.24 melalui pesan WhatsApp dan pukul 19.27 melalui sambungan telepon, hingga pukul 19.40 Wib belum direspon.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.