Minggu, 07 Jun 2026 21:50 WIB

Bareskrim Polri Masih Periksa Gus Nur

Gus Nur usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya (foto dokumen)
Gus Nur usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya (foto dokumen)

jatimnow.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih memeriksa Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja (46) setelah yang bersangkutan ditangkap dini hari tadi.

"Ya, (masih diperiksa)," kata Irjen Pol Argo, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, 330 Pelaku Diamankan dalam 13 Hari

Sebelumnya, Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediaman Sugi yang beralamat di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu pukul 00.18 Wib.

Gus Nur ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan tertentu.

Dia diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama melalui unggahan di situs berbagi video YouTube.

"Motifnya masih didalami penyidik," tutur Argo.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti adanya laporan nomor LP/B/600/X/2020/Bareskrim tertanggal tanggal 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember Laporkan Oknum Pengacara Karena Lakukan Hal Ini

Dalam laporan tersebut, Gus Nur dilaporkan telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pencemaran nama baik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) juncto 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

Dalam penangkapan Gus Nur, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu akun Gmail dengan alamat email [email protected], satu unit modem, dan dua unit harddisk eksternal.

Barang bukti lainnya berupa tiga unit telepon seluler, satu unit laptop, satu unit kartu memori, serta satu set pakaian yang terdiri atas peci, kaus, jas, dan celana.

 

Baca Juga: Kiai NU dan Khofifah Dihina, BAGUSS Lapor Polisi

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.