Jumat, 12 Jun 2026 16:49 WIB

Delapan Pencuri Kayu Sono di Ponorogo Diringkus

Kapolres jumpa pers soal pencurian kayu
Kapolres jumpa pers soal pencurian kayu

jatimnow.com – Sebanyak delapan pencuri Kayu Sono di Ponorogo diringkus Polrestabes Surabaya. Delapan pencuri kayu itu adalah Parman (64), Musni (39), Paitno (36), Soimin (52), Katemun (51), Tunai (31), Suminto (45) dan Yubari (45), seluruhnya warga Kabupaten Ponorogo.

Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri kayu Sono di wilayah perhutani, Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan komplotan ini terbongkar atas kecurigaan masyarakat yang melihat truk nopol AE 8986 ND bolak-balik melintas di lokasi. Apalagi, truk tersebut terisi Kayu Sono.

“Dari kecurigaan itu, masyarakat melaporkan ke Polisi Hutan (Polhut), sehingga Polhut mengecek kebenarannya sambil mengajak Reskrim Polres Ponorogo," kata Radiant, Kamis (24/5/2018).

Hasil pengecekan itu, ternyata memang benar ada pencurian Kayu Sono yang dilakukan oleh komplotan ini. Tugas mereka pun berbeda-beda, ada yang menggergaji kayu sengon, ada yang menjaga truk, dan ada pula yang menjadi sopir.

"Awalnya, Parman dan Misno yang diringkus saat melintas dengan truk yang memuat Kayu Sono," tambahnya.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Dari pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa pencurian yang dilakukannya dibantu oleh kawannya, sehingga komplotan mereka juga ditangkap.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sembilan batang Kayu Sono, gergaji esek, pecok, dan truk nopol AE 8986 ND.

Kedelapan tersangka itu dijerat dengan pasal 12 huruf B dan C Jo Pasal 82 huruf B dan huruf C UU RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Serta uang tunai paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

 

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.