Tolak Omnibus Law
43 Pelajar SMA di Jombang Diduga Hendak Ikut Demo Diamankan
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 09 Okt 2020 13:15 WIB
jatimnow.com - Sebanyak 43 remaja berseragam sekolah menengah atas (SMA) di Jombang diamankan polisi. Mereka diduga hendak bergabung dalam barisan pendemo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD setempat.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, upaya pencegahan agar anak-anak berseragam sekolah itu tidak terlibat demo sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
"Ada 43 anak yang kami amankan. Saat ini mereka dalam proses pendataan dan dimintai keterangan," ujar Agung, Jumat (9/10/2020).
Dari hasil keterangan yang didapat, para pelajar SMA itu mendapat undangan ikut demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Jombang. Ajakan itu mereka dapat melalui pesan berantai WhatsApp.
Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang
Aksi demo dilaksanakan oleh mahasiswa dari berbagai aliansi seperti PMII, HMI, GMNI dengan membawa kertas tuntutan.
Alumni Akpol Tahun 2002 ini menjelaskan, dalam aksi demo itu pihaknya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.
Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok
"350 personel kami terjunkan untuk mengamankan demo," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-30400-43-pelajar-sma-di-jombang-diduga-hendak-ikut-demo-diamankan