Minggu, 21 Jun 2026 23:39 WIB

Izin Tak Lengkap, Pembangunan Perumahan Taman Tirta Malang Dihentikan

DPRD dan Pemkab Malang saat sidak ke pembangunan Perumahan Taman Tirta
DPRD dan Pemkab Malang saat sidak ke pembangunan Perumahan Taman Tirta

jatimnow.com - Komisi III DPRD Kabupaten Malang penuhi janjinya meninjau pembangunan Perumahan Taman Tirta yang berada di Desa Ngenep, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Rabu (7/10/2020).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menjelaskan, sidak itu dilakukan setelah komisinya menerima keluhan dan protes dari warga sekitar terkait pembangunan perumahan tersebut.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Ikut dalam sidak itu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (DPUSDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

"Makanya kami langsung datang ke lokasi dengan menghadirkan juga instansi terkait. Tadi pihak Kecamatan Karang Ploso, Kepala Desa Ngenep, BPD Ngenep dan aliansi masyarakat yang menolak juga kita hadirkan semua," jelas Politisi Partai Gerindra ini.

Hasilnya, pembangunan perumahan itu harus dihentikan. Selain tidak memiliki izin lengkap, pembangunan perumahan itu berdekatan dengan Sumber Umbulan Ngenep.

Baca juga:  

Padahal sesuai aturan minimal 200 meter tidak boleh ada aktivitas pembangunan, tapi di lokasi sangat berdekatan dengan sumber. Apalagi sumber berada di bawah lokasi pembangunan.

"Jika tidak dihentikan bisa mengancam hajat hidup masyarakat. Karena air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Di lokasi juga ditemukan adanya peninggalan situs sejarah peninggalan zaman dahulu. Makanya harus berhenti," tegasnya.

Zia menambahkan, sebenarnya DPRD bersama Pemkab Malang tidak menghalangi siapapun untuk investasi, tapi harus mematuhi aturan yang ada.

"Fungsi dewan menjembatani aspirasi masyarakat. Mereka tak ingin sumbernya nanti terancam atau tercemar limbah. Jika diteruskan ujung-ujungnya yang dirugikan ya masyarakat. Harapan saya juga ada ketegasan dari pemerintah desa, kecamatan dan perizinan menutup sampai semua clear," tambahnya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Sementara Plt Kadis LH Kabupaten Malang, Bachrudin menegaskan jika pihak perumahan belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Padahal itu syarat wajib pengembang sebagai rekomendasi salah satu izin.

"Pengembang belum memiliki dokumentasi UKL UPL, harusnya mereka mematuhi mekanisme aturan perizinan. Apalagi di lokasi juga ada sumber mata air, DLH merekomendasikan pengembang bisa mematuhi dan tertib aturan sehingga pelaksanaan investasi bisa berjalan baik," ungkap Bachrudin.

Ketua Aliansi Penyelamatan Sumber Umbulan Ngenep, Suwardi menyebut jika awalnya masyarakat, BPD dan lembaga desa lainnya hanya menanyakan legalitas izin pengembang perumahan.

Menurutnya, masyarakat juga khawatir pembangunan bisa mengancam sumber mata air warga Desa Ngenep. Namun protes yang dilakukan warga tidak ditanggapi.

"Karena protes kami tidak ditanggapi oleh pihak desa dan kepala desa, kami pun mengadu ke DPRD. Dengan adanya peninjauan, masyarakat punya harapan ada ketegasan pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat," ungkap Suwardi yang juga menjadi salah satu anggota BPD Ngenep ini.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Sejauh ini pengembang hanya sekali menyampaikan kepada BPD melalui surat meminta izin memasukkan alat berat. Setelah itu tidak ada komunikasi kembali dengan warga.

"Tiba-tiba langsung mengerjakan pembangunan. Tiap kali masyarakat menanyakan tidak ada jawaban. Kepala desa juga sama, tidak pernah merespon keluhan masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya warga Desa Ngenep melakukan aksi damai bentangkan kain putih dengan dibubuhi ratusan tanda tangan menolak adanya pembangunan Perumahan Taman Tirta.

Mereka tidak ingin pembangunan perumahan tersebut mengancam sumber mata air karena lokasi pembangunan berdekatan dengan lokasi sumber dan penemuan situs purbakala.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.