Senin, 15 Jun 2026 19:03 WIB

Terlibat Peredaran Narkoba di Kota Mojokerto, 24 Orang Diringkus

Para tersangka narkoba digiring di Mapolres Mojokerto Kota
Para tersangka narkoba digiring di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Sebanyak 24 orang diringkus Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sepanjang dua pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Mereka ditangkap lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dari 24 tersangka timnya menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 79,06 gram, pil koplo 7 ribu butir dan 3 pil ekstasi, 24 unit handphone serta uang tunai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

"Bila dikalkulasi, sabu 79,06 gram ini senilai Rp 102 juta," ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, timnya terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar semua praktik peredaran di Kota Mojokerto.

"24 tersangka ini semuanya berstatus pengedar, ternyata semua ini berdiri sendiri. Ada yang melalui kurir ada juga dititipkan di suatu tempat kemudian pembelinya mengambil di tempat tersebut. Modus-modus itu membuat anggota kami kerja keras untuk mengungkapnya," beber alumni Akpol 1999 ini.

Dari total barang bukti sabu 79,06 gram tersebut, 32 gram di antaranya adalah sabu berwarna hijau yang disita dari sebuah kamar kos di wilayah Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan miras ilegal yang disita anggotanyaKapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan miras ilegal yang disita anggotanya

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

"Kami masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti sabu yang berwarna hijau karena pada saat dilakukan penindakan belum diketahui pemiliknya. Ini masih dalam menunggu hasil apa kategorinya masuk dalam narkoba atau tidak, tergantung hasil laboratorium forensik," ungkapnya.

Selain menyita barang bukti narkoba dan obat keras berbahaya, Polres Mojokerto Kota melalui Satsabhara juga menyita 1.416 botol miras ilegal sejak Januari sampai Agustus dan telah dilakukan sidang tipiring sebanyak 72 penjual.

"Ini akan kami lakukan gencar seterusnya karena mengingat sebentar lagi pilkada yang mana wilayah utara sungai yang perlu kami antisipasi dalam hal cipta kondisi dengan sasaran miras," jelas Deddy.

"Ada yang dijual di warung, pertokoan dan juga online. Jadi saat ini ada peningkatan penjualan miras melalui online dan sedikit menyulitkan petugas untuk melakukan penindakan. Seluruhnya hasil penindakan ini dilakukan penegakan Perda Wali Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015," jelasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Menurut Deddy, minuman keras itu dijual melalui media sosial dan seseorang atau pembeli itu membayar di lokasi yang ditentukan.

"Dengan menggunakan sistem COD (cash on delivery) bisa jadi peredaran miras ini berada di luar kota. Dikirim jasa COD dan dibayar di tempat setelah tiba di konsumennya. Apa miras ini KW (palsu) ataupun asli masih ditelusuri. Yang jelas komposisi yang ada di sini sudah dapat dipastikan minuman berakohol," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.