Senin, 15 Jun 2026 05:12 WIB

Terdakwa Mutilasi di Pasar Besar Malang Divonis Hukuman Mati oleh MA

Sugeng, pelaku pembunuhan dan mutilasi saat ditangkap (Foto: Dok. jatimnow.com)
Sugeng, pelaku pembunuhan dan mutilasi saat ditangkap (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Sugeng Santoso (49), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Pasar Besar menjadi hukuman mati.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa mengatakan, vonis itu diputuskan dalam pengadilan tingkat kasasi. Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Malang, Sugeng hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Benar ada putusan dari MA yang berbunyi hukuman Sugeng Santoso menjadi lebih berat yaitu pidana mati. Petikan keputusan itu kita terima pada 4 September kemarin," jelas Andi, Selasa (15/9/2020).

Putusan dari MA tersebut memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Malang. Jika ingin adanya perubahan vonis, Sugeng bisa memilih pengajuan grasi atau permohonan pengampunan kepada presiden atau mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tentang vonis hukumannya.

"Ya kembali lagi bagaimana pelaku bagaimanan menanggapi putusan. Jika opsi itu tidak dilakukan atau ditolak, maka kami akan melaksanakan eksekusi hukuman yang sudah ditentukan," jelasnya.

Baca juga: 

Ketika ditanya alasan hakim MA tiba-tiba memberikan vonis pidana mati, Andi belum bisa menceritakan secara detail. Sebab dia belum menerima berkas pertimbangan MA.

Sementara kuasa hukum terpidana, Iwan Kuswardi enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum menerima salinan putusan dan pertimbangan hukuman mati.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Maaf belum bisa berkomentar ya," jawab Iwan.

Diketahui, Polres Malang Kota (saat ini Polresta Malang Kota) mengungkap pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Sugeng. Sugeng mengaku kecewa karena saat hendak diajaknya berhubungan intim, kondisi alat kelamin korban mengeluarkan cairan bercampur darah.

Dari situ Sugeng kecewa dan akhirnya membunuh serta memutilasi tubuh korban pada 14 Mei 2019. Keinginan Sugeng untuk berhubungan badan dengan korban sudah disimpan lama sejak awal bertemu korban di kawasan Jalan Martadinata, Kota Malang, pada Selasa (7/5/2019).

Awalnya korban meminta uang kepada Sugeng. Karena tak memiliki uang, Sugeng memberikan makanan kepada korban. Selesai itu, Sugeng bermesraan dengan korban hingga keduanya saling memegang alat kelamin.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Sugeng mengajak korban ke TKP pembunuhan untuk meneruskan hasratnya. Di lokasi, ternyata Sugeng yang ingin berhubungan intim tak bisa menuntaskan hasratnya karena ketidakmampuannya.

Sugeng pun melampiaskannya dengan menggunakan tangan. Perbuatan Sugeng membuat alat kelamin korban mengalami pendarahan hingga akhirnya pingsan. Saat pingsan, Sugeng mentato kedua telapak kaki korban menggunakan jarum sol sepatu.

Setelah itu Sugeng pergi dan kembali pada pukul 01.30 Wib. Saat itu kondisi korban masih pingsan. Sugeng akhirnya menggorok leher korban, sebelum kemudian memutilasinya. Sampai kini identitas korban masih menjadi teka-teki meski polisi sudah menyebar sketsa wajah korban.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.