Selasa, 16 Jun 2026 01:22 WIB

Inspektorat Proses Tiga ASN Pemkot Batu yang Terlibat Ujaran Kebencian

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

jatimnow.com - Inspektorat Kota Batu bakal memproses tiga aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Proses dijadwalkan pekan depan.

Kepala Inspektorat Kota Batu, Eddy Murtono mengaku baru satu minggu menerima surat pengaduan dari korban. Saat ini, inspektorat tengah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

"Baru masuk seminggu, sekarang kami sedang bahas. InsyaAllah minggu depan sudah mulai proses, karena perlu kehati-hatian. Dengan APIP kita akan mempersiapkan aturan-aturan dan landasan pemeriksaan, sehingga tidak salah dalam memberikan sanksi," tegas Eddy, Selasa (15/9/2020).

Menurut Eddy, sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beban sanksi yang diberikan sesuai dengan perbuatannya. Sanksi mulai surat peringatan hingga pencopotan jabatan sudah diatur mekanismenya.

"Sanksi-sanksi itulah yang akan kami lakukan untuk penyelidikan dalam proses pemeriksaan. Paling ringan peringatan dan paling berat pencopotan jabatan," paparnya.

Eddy mengimbau agar para ASN di Pemkot Batu bisa menggunakan media sosial secara bijak. Dia tidak ingin ada kasus serupa terjadi kembali.

"ASN harus pintar menjaring informasi dari berbagai sumber. Jangan langsung percaya begitu saja terhadap informasi yang beredar, apalagi yang terkesan negatif. Terlebih tidak ada data-data atau bukti-bukti otentik. Bijaklah dalam memanfaatkan medsos," jelasnya.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

Eddy menyayangkan seharusnya 3 ASN itu tidak bereaksi berlebihan dan menilai ada yang tak wajar dalam mutasi jabatan. Karena semua itu sudah dilalui melalui tahapan-tahapan, melibatkan lembaga asesmen dan evaluasi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjagat).

"Justru yang tak wajar itu ya 3 ASN tersebut. Apa alasan mereka memberikan reaksi negatif hingga membuat ujaran kebencian yang menyudutkan salah satu orang," kata Eddy.

Tiga ASN di Pemkot Batu bernama Agus Gunawan dan Andi Abdurahman staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, serta Miftakul Aziz yang menjabat sebagai Kasi di Bappelitbangda Kota Batu berurusan dengan kepolisian karena kasus unggahan ujaran kebencian di sosial media.

Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Ujaran kebencian itu menyudutkan seorang PNS. Korbannya yaitu Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Batu bernama Hutomo Mandala Putra atau Tomi.

Pelapor merupakan istri Tomi yaitu Yunita Puji Lestari. Polres Batu sempat memasukkan tiga tersangka ke sel tahanan selama 1x24 jam, meski akhirnya dilepas karena ada itikad perdamaian dari kedua belah pihak.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang akun bernama May Munah yang tidak diketahui pemiliknya. Akun ini mendistribusikan muatan pencemaran nama baik melalui Facebook.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.