Tak Pakai Masker, 6 Pelanggar Disanksi Bersihkan Taman Makam Pahlawan
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 03 Sep 2020 15:55 WIB
jatimnow.com - Enam orang terjaring razia saat Satpol PP Kota Mojokerto melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Keenam pelanggar terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan itu diberi sanksi sosial membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP).
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Haryana Dodik Murtono mengatakan keenam orang itu kedapatan tidak memakai masker saat melakukan patroli bersama Polri dan TNI.
"Kita kenakan sanksi yang bersangkutan dengan sanksi membersihkan TMP karena tidak memakai masker," kata Dodik, Kamis (3/9/2020).
Perempuan yang terjaring patroli, lanjut Dodik, merupakan guru bimbingan belajar.
"Hingga saat ini ada 294 pelanggar dan kita beri sanksi membersihkan taman, alun-alun dan jalan. Sebenarnya ada sanksi di tempat berupa menyanyi lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila dan push up sesuai Perwali 55 tahun 2020," jelas Dodik.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Satu perempuan yang terjaring razia, Ratna Ida Dewi Pratiwi mengakui jika dirinya melanggar protokol kesehatan saat berkegiatan.
"Iya karena tidak memakai masker lupa, terjaring razia di Jalan Raya Ijen. Maskernya sudah ada di tas tapi terburu-buru ada kegiatan lain sehingga tidak dipakai," katanya.
Masih kata Ida, sanksi yang diberikan penegak perda itu bisa membuat jera dan berharap masyarakat agar bisa menggunakan masker.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
"Sanksi ini saya kira cukup membuat jera ya, mudah-mudahan dengan sanksi ini masyarakat lainnya selanjutnya memakai masker sehari-hari," pungkasnya.

URL : https://jatimnow.id/baca-29463-tak-pakai-masker-6-pelanggar-disanksi-bersihkan-taman-makam-pahlawan