Kamis, 11 Jun 2026 16:32 WIB

Nazaruddin Bebas Murni, Janji Bangun Masjid hingga Pesantren

Nazaruddin bebas murni dari Lapas Sukamiskin (Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Nazaruddin bebas murni dari Lapas Sukamiskin (Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

jatimnow.com - Eks narapidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara.

"Saya InsyaAllah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya. Kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Kejari Jember Ungkap Dugaan Kesengajaan di Balik Kebakaran Bank Jatim Kalisat

Dia mengaku, pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.

"Kami (di Lapas Sukamiskin) lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu salat lima waktu di masjid," jelas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Sejauh ini ia mengaku belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. Ke depannya ia mengaku hanya akan fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan ibadahnya.

"Ya biar Allah yang mengatur jalannya. Saya fokus kepada akhirat," ungkap dia.

Sementara Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana mengatakan, Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8/2020) setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020. Nazarudin mendapat remisi sebanyak empat tahun lebih sejak dipenjara pada 2013.

Baca Juga: Kejaksaan Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir, Ini Modusnya

Jika perhitungan sesuai dengan akumulasi vonis yang diterima, Nazaruddin seharusnya bebas pada Tahun 2025. Beragam remisi itu di antaranya remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus, remisi dasawarsa Tahun 2015 hingga remisi tambahan donor darah.

Selain itu, Nazaruddin juga diketahui sudah bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) yang merupakan salah satu syarat bagi Nazaruddin untuk menerima remisi tersebut.

 

Baca Juga: 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Natal

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.