Sabtu, 20 Jun 2026 16:01 WIB

Diperiksa Polisi, Istri Salim Kancil Bawa Bukti Kepemilikan Tanah

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 12 Agu 2020 20:58 WIB
Tijah (tengah berjilbab), istri Salim Kancil di Mapolda Jatim didamping tim kuasa hukumnya
Tijah (tengah berjilbab), istri Salim Kancil di Mapolda Jatim didamping tim kuasa hukumnya

jatimnow.com - Tijah, istri mendiang aktivis lingkungan Salim Kancil diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/8/2020). Dia diperiksa bersama Ike Nurlia, anaknya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik salah satu pejabat PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Lumajang.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Keduanya didampingi tim kuasa hukum dari LBH Surabaya, Pusham Surabaya, Walhi Jatim dan lembaga bantuan hukum lain.

"Mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait dengan postingan Lumajang TV yang isinya ada penyerobotan tanah di atas lahan milik almarhum Salim Kancil," ujar pendamping hukum dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu juga membuat Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga diperiksa setelah pengusaha itu melapor ke Polda Jatim. Di mana Bupati Thoriq sempat menjadi penengah polemik antara keluarga Salim Kancil dan pengusaha tambak udang dengan melontarkan kata penyerobotan.

Baca juga:  Bela Lahan Salim Kancil, Bupati Lumajang Diperiksa Polisi

"Bu Tijah sebagai saksi. Terlapor belum tahu, bisa ditanyakan langsung kepada penyidik. Pelapornya Direktur PT LUIS," ucap Jauhar.

Baca Juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

Dia menegaskan bahwa yang dilakukan istri mendiang Salim Kancil adalah upaya untuk melindungi tanah tersebut sebagai tanah konservasi. Informasi yang didapat LBH Surabaya dari Pemkab Lumajang, PT LUIS belum memegang izin lingkungan untuk melakukan usaha di wilayah sepadan pantai.

"Sementara itu menurut keterangan dari beberapa teman, tanah ada yang diuruk dan belum. Tanahnya Pak Salim Kancil juga sudah diuruk," tambahnya.

Dalam pemeriksaan itu, Tijah dan anaknya membawa beberapa bukti surat tanah miliknya, seperti surat keterangan dari desa, pernyataan penggarapan lahan hingga surat kepemilikan tanah.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

"Saya sebagai saksi. Tanah saya diuruk tanpa diberi tahu. Saya mau dikasih kompensasi, saya tidak mau," jelas Tijah.

Tijah menjelaskan bahwa kompensasi yang diberikan PT LUIS bermacam-macam, mulai akan ditukar dengan sawah, lahan dan uang. Namun dia tidak mau lantaran tanah itu adalah tanah perjuangan.

"Yang diperjuangkan suami saya kan tanah ini. Sampai orangnya meninggal dunia," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.