Seorang Oknum Guru TK Diamankan saat Berbuat Asusila di Taman
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 06 Agu 2020 16:05 WIB
jatimnow.com- Seorang oknum guru Taman Kanak-kanak diamankan saat tengah berbuat asusila di gazebo yang berada di Taman Maramis Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis (6/8/2020).
Mereka adalah NS (36) dan H (35), keduanya asal Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik
"Keduanya kami amankan setelah berbuat asusila. Kami patroli setiap hari untuk mencegah perbuatan asusila dari warga di ruang publik," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi.
Ia menjelaskan, NS merupakan seorang guru taman kanak-kanak di wilayah Kabupaten Probolinggo. Guru wanita itu mengaku suaminya telah meninggal.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Sedangkan H adalah karyawan swasta di salah satu pabrik. Keduanya diketahui adalah pasangan kekasih.
"Nanti kami akan berkordinasi dengan pihak dinas terkait dengan hal ini untuk pemberian saksi moral. Kami juga membuatkan surat bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-28610-seorang-oknum-guru-tk-diamankan-saat-berbuat-asusila-di-taman