Minggu, 21 Jun 2026 10:28 WIB

Perampokan Jadi Pemicu Pembunuhan Bos Panti Pijat di Sidoarjo

Suami istri pembunuh bos panti pijat diamankan di Mapolresta Sidoarjo
Suami istri pembunuh bos panti pijat diamankan di Mapolresta Sidoarjo

jatimnow.com - Suami istri pembunuh Mahdalena Tin Kartini (66), bos Panti Pijat Bu Natus di Jalan Brigjen Katamso Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo telah dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Suami istri itu bernama Sainuddin dan Hesti, warga asal Balikpapan. Hesti merupakan pembantu rumah tangga di rumah korban.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, motif kedua pelaku ingin menguasai harta benda korban.

"Motifnya ingin menguasai barang berharga milik majikannya. Saat ingin mengambil di kamar tidur berupa emas, uang dan barang berharga lainnya, korban terbangun. Tersangka kaget, istrinya mengambil gunting," ujar Sumardji, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: 

Sumardji menambahkan, sebelum ditusuk, korban dibekap dengan selimut oleh pelaku Sainuddin. Setelah itu, Hesti mengambil gunting lalu diberikan kepada suaminya untuk ditusukkan ke korban.

Baca Juga: Selama Bulan Maret, Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba

"Karena meronta, gunting itu lalu ditusukkan di punggung. Begitu ditusukkan ke punggung malah berontak ditusuk-tusuk terus sampai 19 kali," ungkap Sumardji.

"Korban masih bergerak dan berontak, pelaku menusukkan gunting ke kepala korban sampai 22 kali. Sehingga korban meninggal dunia di TKP," imbuh Sumardji.

Aksi nekat itu dilakukan suami istri setelah mereka hendak meminjam uang kepada korban tapi tidak diberi.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Pedagang Sidoarjo, Ranah Perdata Dipaksa Jadi Pidana?

"Ya pendek katanya dirampok, karena tepergok dia kalap. Pengakuan pelaku membutuhkan uang untuk pulang ke Balikpapan. Suaminya yang mengeksekusi," bebernya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.