Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Hendak Dikirim ke Luar Negeri, Bibit Lobster ini Disimpan di Jok Mobil

  • Penulis :
  • | Senin, 14 Mei 2018 20:15 WIB
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menunjukkan bibit lobster yang disita.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menunjukkan bibit lobster yang disita.

jatimnow.com – Polres Banyuwangi mengamankan sebanyak 9 ribu bibit lobster atau benur yang setara dengan uang Rp 1 miliar. Bibit itu di sembunyikan di dalam jok mobil untuk dikirimkan ke luar negeri.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan dalam kasus ini polisi menangkap dua pelaku yang mencoba mengelabuhi petugas saat melintas di kawasan Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Dua pelaku yang saat ini sudah ditahan itu adalah Heri Herwanto dan Witono warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Berdasarkan pengakuannya, mereka akan membawa benih benur tersebut menuju rest area tol sebagai titik pertemuan yang kemudian akan dibawa ke Bandara Juanda Surabaya untuk dikirimkan ke luar negeri.

"Bibit benur yang senilai Rp 1 miliar lebih itu disembunyikan di dalam jok mobil. Di bungkus plastik, dan diletakkan di sela-sela jok mobil dan ditutup dengan sterofoam," terang Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Senin (14/5/2018).

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, kata AKBP Donny, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang ditindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

“Kita temukan ada benur atau baby lobster sejumlah kurang lebih 9.800-an ekor yang akan dibawa ke rest area tol arah Surabaya untuk dikirimkan ke luar negeri,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, ribuan benih benur ini akan diserahkan langsung kepada Balai Karantina Hewan Ketapang untuk dilepas liarkan di perairan Selat Bali.

Sedangkan kedua pelaku akan dijerat dengan undang-undang tentang perikanan dan kelautan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

 

Reporter: Hafiluddin Ahmad

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.