Rabu, 10 Jun 2026 13:37 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, 9 Tempat Usaha di Banyuwangi Ditutup

  • Penulis :
  • | Senin, 13 Jul 2020 09:21 WIB
Gugus tugas menutup sementara pelaku usaha di Banyuwangi yang tak terapkan protokol kesehatan
Gugus tugas menutup sementara pelaku usaha di Banyuwangi yang tak terapkan protokol kesehatan

jatimnow.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi terus keliling mengevaluasi dan memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang dijalankan para pelaku usaha. Setiap hari, tim berkeliling, mulai dari toko, kafe, restoran, hingga warung rakyat.

”Kami keluar-masuk tempat usaha untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Intinya, ekonomi harus berjalan, kita semua harus kembali produktif, tapi juga harus optimal dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam jenis penyakit, termasuk Covid-19,” ujar Muhammad Yanuarto Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Ia menjelaskan, pada Minggu (12/7) malam, ada 9 pelaku usaha yang dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan, terdiri atas 3 toko dan 6 pelaku usaha kuliner.

"Sosialisasi sudah kami geber sejak awal Juni, simulasi sudah dijalankan. Penindakan tadi malam ini adalah bagian dari evaluasi kami terhadap apa yang telah kami sosialisasikan. Kami menemukan ternyata ada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan. Sebagai sanksinya, tempat usaha tersebut ditutup sementara," kata Bramuda.

”Mohon maaf, kami perlu tegas, semua demi kesehatan dan keselamatan bersama, mengingat pandemi Covid-19 ini masih terjadi,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Gugus Tugas memeriksa fasilitas dan standard pelayanan. Seperti penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya.

”Kami menemukan ada pelayan yang mencopot maskernya. Ada pula pengunjung yang tidak memakai masker, langsung kami beri masker dan wajibkan dipakai saat itu juga. Kami mohon kerja sama semuanya. Kami ingin, pembeli maupun penjual sama-sama terjamin kesehatannya,” tambah Bramuda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Anacleto Da Silva, mengatakan Gugus Tugas berulang kali melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke para pelaku usaha.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran

"Sudah berkali-kali kami melakukan sosialisasi. Bahkan kami juga melakukan teguran dan peringatan, tapi masih juga melanggar," kata Leto.

Untuk toko, kafe, dan restoran yang melanggar, ditutup sementara minimal tiga hari.

"Kami tutup sementara. Pemiliknya kami masukkan kelas pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan apabila mau dibuka kembali, bahwa mereka akan taat protokol kesehatan dan siap kembali disanksi jika melanggar," kata Leto.

Dia menegaskan, apabila telah dibuka kembali, namun di kemudian hari melakukan pelanggaran lagi, tempat usaha akan dicabut surat izin usahanya.

Baca Juga: Indibiz dan SBC Perkuat Ekosistem serta Pertumbuhan Pengusaha se-Jawa Timur

"Kalau masih melanggar lagi, kami akan cabut surat izin usahanya,” ujarnya.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.