Kamis, 18 Jun 2026 04:52 WIB

Dentuman Musik Mobil Jadi Kode Pembunuhan Wanita di Pacet, Mojokerto

Salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di Jurang Gajahmungkur, Pacet, Mojokerto
Salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di Jurang Gajahmungkur, Pacet, Mojokerto

jatimnow.com - Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Vina Aisyah Pratiwi (21), warga Porong, Sidoarjo yang mayatnya ditemukan di Jurang Gajahmungkur, Pacet, Mojokerto.

Sebanyak 35 adegan diperagakan dua tersangka pembunuhan, yaitu Mas'ud Andy Wiratama (23) dan Rifat Rizatur Rizan (20), keduanya juga asal Sidoarjo. Dalam adegan itu terungkap, kedua pelaku merencanakan pembunuhan itu di warung kopi yang dijaga tersangka Rifat.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Kami melaksanakan rekonstruksi di polres karena TKP berjauhan ada di wilayah hukum lain dan mempertimbangkan keselamatan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, Rabu (8/7/2020).

Baca juga:  

Rifaldhy menambahkan, rekonstruksi itu juga disaksikan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dan kuasa hukum kedua tersangka.

"Seluruhnya ada 20 adegan utama. Ada tambahan 15 adegan totalnya 35 adegan. Dari rekonstruksi tadi sudah jelas peran kedua tersangka cukup jelas," ungkap Rifaldhy.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Setelah membunuh korban di Tol Singosari, Malang, kedua pelaku membuang mayat korban di Jurang Gajahmungkur, Pacet, MojokertoSetelah membunuh korban di Tol Singosari, Malang, kedua pelaku membuang mayat korban di Jurang Gajahmungkur, Pacet, Mojokerto

Mantan Kasatreskrim Polres Bojonegoro ini menjelaskan, dalam adegan itu ada fakta baru. Sebelum korban Vina Aisyah Pratiwi dieksekusi, tersangka pertama (Mas'ud Andy Wiratama) menyalakan musik dengan keras. Dentuman musik dalam mobil itulah yang menjadi kode dimulainya pembunuhan.

"Kode yang diberikan Mas'ud yakni menyalakan musik dengan kencang. Lalu tersangka Rifat langsung menutup korban dengan sarung dan tali tampar (tambang) yang sudah disiapkan. Keduanya sudah menyiapkan alat yang diperlukan dari rumah masing-masing," bebernya.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Alumni AKPOL 2008 itu juga menyebut, kedua pelaku merencanakan jika tidak bisa membayar, korban dibunuh dan barang berharga korban akan dijual.

"Kedua pelaku rencananya akan menjual barang berharga korban di antaranya sepeda motor, handphone, helm, power bank dan lainnya. Tapi karena belum sempat menjual, tersangka Mas'ud memberi uang Rp 50 ribu ke Rifat," pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.