Pastikan Raisa Tewas Dibunuh, Polisi Amankan 2 Orang Terduga
- Penulis : Moch Rois
- | Rabu, 08 Jul 2020 09:50 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan 2 orang terduga pembunuh Raisa (5). Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) yaitu Ip dan Th.
"Saat ini 2 orang yang kami amankan kemarin malam, kini statusnya naik jadi terduga dalam kasus pembunuhan ini," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Baca juga:
- Raisa Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Raisa Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Seorang Saksi
Ia menerangkan, kedua terduga rumahnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
"Kedua terduga ini adalah pasangan suami istri yang nikah sirih sekitar 1 minggu yang lalu," ungkapnya.
Untuk penangkapan kedua terduga ini, AKP Adrian menyebut jika pihaknya pertama kali mengamankan Ip pada Selasa (7/7) pukul 18.00 Wib. Setelah dikembangkan, polisi mengamankan suaminya yang bernama Th.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Hingga saat ini, Unit PPA Polres Pasuruan masih melakukan penyidikan tentang perkara pembunuhan tersebut.
"Masih proses sidik," tukasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-27859-pastikan-raisa-tewas-dibunuh-polisi-amankan-2-orang-terduga