Rabu, 17 Jun 2026 11:42 WIB

Seorang Sopir Angkot di Kota Malang Tega Cabuli Anak Kandung

Sopir angkot yang cabuli anak kandungnya diamankan di Mapolresta Malang Kota
Sopir angkot yang cabuli anak kandungnya diamankan di Mapolresta Malang Kota

jatimnow.com - Seorang ayah berinisial E (42) asal Kecamatan Sukun, Kota Malang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 6 tahun. Akibatnya korban mengalami trauma.

"Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak 2014 saat korban masih berusia 13 tahun. Pelaku mengaku hanya sekali melakukan aksinya, tapi pengakuan korban tiga kali," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Alumni AKPOL Tahun 2007 ini menambahkan, pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya sejak ia bercerai dengan istrinya atau ibu kandung korban. Sebab setelah itu, korban dan dua adiknya tinggal dengan ayahnya atau pelaku.

"Pelaku dan ibu kandung korban sudah cerai 8 tahun lalu dan ibu korban sudah menikah lagi. Di rumah itu pelaku dan ketiga anaknya tinggal. Yang disetubuhi anak pertamanya, dua adiknya tidak tahu," ungkap Azi.

Pelaku yang sehari-hari menjadi sopir angkot itu tidak bisa menahan hasratnya ketika anaknya tersebut tumbuh semakin dewasa.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Ketika beraksi pelaku mengancam akan melukai korban jika melapor. Sesudah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban," beber mantan Kasatreskrim Polres Jombang ini.

Setelah peristiwa itu, korban melapor ke ibu kandungnya karena tidak kuat menahan tekanan yang dirasakan. Mendapat aduan dari anaknya, ibu korban kemudian melapor ke polisi.

"Korban tidak tahan dengan ulah ayahnya dan melapor ke ibu kandungnya. Pada April 2020 baru dilaporkan ke polisi. Pelaku diamankan di rumahnya," ungkapnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Saat ini, korban yang sudah berusia 19 tahun tersebut mendapat pendampingan trauma healing atau pemulihan psikis karena mengalami trauma. Pendampingan dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta psikolog.

"Korban mengalami trauma. Saat ini dari Unit PPA Polresta Malang Kota dan instansi melakukan pendekatan dan pemulihan psikis dengan trauma healing," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.