Balap Liar di Situbondo Dibubarkan, 17 Motor Disita
- Penulis : Hafiluddin Ahmad
- | Senin, 15 Jun 2020 16:51 WIB
jatimnow.com - Polsek Arjasa Polres Situbondo menyita 17 motor dalam razia balap liar di Desa Jatisari, sekitar pukul 02.00 Wib, Senin (15/6/2020).
Razia balap liar itu digelar setelah mendapat laporan dari masyarakat Dusun Opelan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo yang resah dengan aktivitas para pemuda yang melakukan balap liar.
Baca Juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg
Dibantu Kepala Desa Jatisari bersama Warga, Kapolsek Arjasa Iptu Suratman menggelar razia balap liar dan berhasil mengamankan 17 motor serta puluhan pemuda.
Baca Juga: Uji Kesiapan Tempur, Kavaleri Marinir Gelar Latihan Amfibi di Situbondo
Suratman menjelaskan bahwa para pemuda yang terlibat balap liar tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19. Mereka kedapatan tidak memakai masker, bergerombol dan meresahkan warga.
"Alhamdulillah berkat bantuan Kepala Desa Jatisari dan warga aksi balap liar berhasil kami bubarkan," terang Suratman.
Baca Juga: Pos Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan Asal Situbondo yang Ditemukan Terapung
Untuk memberikan efek jera, para pemuda itu dilakukan pembinaan di Mapolsek Arjasa. Sedangkan motor yang mereka pakai untuk balap liar diserahkan Unit Lantas Pos Landangan untuk diberikan sanksi tilang.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-27279-balap-liar-di-situbondo-dibubarkan-17-motor-disita