Kamis, 11 Jun 2026 14:34 WIB

Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Saat Pandemi Corona

Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno
Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan yang bisa dikatakan pertama kali di Indonesia. Yakni, pengurangan pajak bermotor mulai 5 hingga 15 persen.

"Pada malam hari ini ada berita gembira. Gembira lagi bagi para wajib pajak, yang tentunya ibu gubernur mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan pengurangan pajak kendaraan bermotor. Boleh dikatakan kalau musim Corona bisa dianggap Diskon Corona, kira-kira begitu," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno saat jumpa pers bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Tulungagung Telat Bayar Pajak

Ia menerangkan, ketika awal Pandemi Covid-19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan denda keterlambatan yang mulai berlaku 2 April hingga 2 Juni 2020.

"Yang kemudian kebijakan ibu gubernur tersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2020," tuturnya.

Gubernur kata Boedi, masih perhatian betul terkait dengan masa pandemi yang sedikit banyak ada beban yang berlebih di masyarakat.

"Ibu Gubernur memberikan kebijakan pengurangan pokok pajak yang nanti akan diberlakukan mulai hari Jumat 12 Juni sampai 31 Juli 2020," terangnya.

Bentuk pengurangan pajak adalah pengurangan pajak kendaraan bermotor untuk roda dua dan roda tiga dipotong 15 persen dari pokok pajak.

Untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih ada pengurang sebesar 5 persen.

"Ini adalah baru pertama kali di Indonesia terkait dengan pengurangan pokok pajak yang dilakukan oleh Ibu Gubernur. Dan ini tentunya akan sedikit akan meringankan beban wajib pajak," katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Timur intinya berterima kasih di saat pandemi tingkat kesadaran wajib pajak masih cukup tinggi.

Baca Juga: Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Surabaya, Penunggak Hanya Ditegur

"Bentuk dari pada apresiasi tersebut adalah salah satunya kebijakan insentif pajak daerah yang dicanangkan Ibu Gubernur Khofifah," tuturnya.

Diskon Corona pengurangan pajak kendaraan bermotor ini di khususkan kepada plat hitam yang dimiliki perorangan atau badan. Juga kendaraan bermotor plat kuning yang dimiliki oleh perorangan atau badan.

"Plat merah tidak termasuk dalam diskon Corona ini," jelasnya.

Boedi menambahkan, terkait pelayanan pembayaran pajak, Bapenda telah membuka 46 layanan samsat induk dan layanan unggulan di payment point maupun drive thru.

"Kecuali layanan di mobil keliling tidak, karena potensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Baca Juga: Hari Jadi Jatim ke-80, Program Pembebasan Pajak Kembali Dibuka

Serta dibuka pembayaran melalui online.

"Jadi masyarakat akan mudah untuk melakukan pembayaran di masa Pandemi Covid-19," tambahnya.

Pembayaran pajak di semua lini layanan Samsat telah didesain sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Tolong kabar gembira ini disampaikan kepada masyarakat sehingga lebih ayem lagi," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.