Selasa, 16 Jun 2026 15:37 WIB

Santri Kembali ke Ponpes 15 Juni, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Jatim

Surat Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang pelaksanaan kembalinya santri ke pondok pesantren
Surat Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang pelaksanaan kembalinya santri ke pondok pesantren

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat tentang pelaksanaan kembalinya santri ke pondok pesantren (ponpes) pada 15 Juni 2020.

Surat bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

Surat dari gubernur itu juga diunggah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad di akun tweet-nya @ansadad.

"Kami mengapresiasi surat tersebut. Bagi pesantren, kiai dan santri bukan sekedar guru dan murid, tapi keluarga. Bahkan dalam batas tertentu adalah society," ujar Anwar Sadad, Rabu (10/6/2020).

"Kembalinya santri ke pesantren bukan semata kembali ke sekolah, tapi kembali pada keluarga. Di sana mereka mencari ilmu sekaligus mengamalkan ilmu," tutur Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra ini.

Isi surat Gubernur Jatim diantaranya menjelaskan, dalam rangka persiapan kembalinya santri untuk belajar di pondok pesantren diperlukan adanya persiapan khusus sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran Covid-19 di pondok pesantren.

Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan protokol kesehatan, untuk disampaikan kepada pengelola pondok pesantren sesuai dengan kewenangan bupati, wali kota serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

1. Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkompimda setempat.

2. Proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

3. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 2, berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah setempat.

"Surat Gubernur Jatim sudah memenuhi unsur-unsur dari keharusan-keharusan tersebut. Bahkan secara khusus saya pribadi mengapresiasi poin nomor 2 dalam surat gubernur tersebut," tuturnya.

Politisi DPRD Jatim dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo ini mengatakan, secara pribadi dirinya setuju jika pesantren dikecualikan dari kewajiban 'belajar di rumah' hingga akhir tahun.

"Akan tetapi sudah menjadi tugas pemerintah memfasilitasi bahkan menjamin kehidupan di dalam masyarakat pesantren berjalan dengan aman, dengan memenuhi perlengkapan dan protokol kesehatan," terangnya.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov Jatim dan Gubernur Khofifah adalah bagian dari implementasi hifz al nafs, menjaga keselamatan jiwa.

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

"Inilah salah satu esensi tujuan bersyariah yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang mengerti syariah secara substansial," ujarnya.

Hifz al nafs merupakan 1 dari 5 prinsip 'al ushul al khamsah' lima prinsip dasar yang menjadi tujuan bersyariah, dalam filsafat hukum Islam disebut 'maqasid al syariah'.

"Penyebutan hifz al nafs dalam sebuah dokumen resmi pemerintah menandakan nilai-nilai syariah tersublimasi secara substansial, tak cuma dikampanyekan sebatas sebagai simbol artifisial," katanya.

"Begitulah cara seorang santri men-tasarruf-kan kewenangan kekuasaan dalam bingkai ke-Indonesia-an. Indonesia yang memiliki DNA agama dan kebangsaan dalam takaran yang seimbang. Salute," jelasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.