Jumat, 12 Jun 2026 20:49 WIB

21 Orang Ditangkap di Ponorogo Selama Pandemi Covid-19

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 09 Jun 2020 16:52 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis menunjukkan barang bukti dan para tersangka yang ditangkap selama Pandemi Covid-19
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis menunjukkan barang bukti dan para tersangka yang ditangkap selama Pandemi Covid-19

jatimnow.com - Selama pandemi Covid-19, Polres Ponorogo menangkap 21 orang dalam berbagai kasus. Mereka terjerat kasus illegal logging, perjudian dan pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dari ke 21 tersangka tersebut, terinci dari 8 tersangka kasus perjudian, 6 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan 7 tersangka kasus illegal logging," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Dia menerangkan, untuk illegal logging ada dua kasus yang diungkap. Kasus pertama dilakukan oleh 6 tersangka di kawasan hutan Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

"Ini ditangkap di Jalan Halim Perdana Kusuma. Saat itu petugas satlantas sedang patroli dan mendapati ada truk membawa puluhan kayu," terangnya.

Untuk kasus illegal logging kedua, dilakukan dua tersangka yaitu Kardi dan Karto. Keduanya ditangkap karena menyimpan banyak kayu di rumahnya.

"Alasannya kayu itu untuk membuat kursi dan untuk kepentingan pribadi, jelas Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.

Azis menjelaskan, untuk kasus illegal logging, para tersangka dijerat Undang-undang No. 18 Tahun 2013 Pasal 12 jucto Pasal 22 dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara, maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sampai Rp 2,5 miliar, tentang pencegahan dan pemberantasan hutan.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Kemudian kasus kedua merupakan kasus curat di wilayah Ponorogo Kota dengan pelaku berinisial R. Pada Mei, pelaku R masuk ke rumah Indarto di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo Kota dengan cara mencongkel pintu. Dia kemudian mencuri handphone dan senilai Rp 60 ribu.

Kasus curat kedua terjadi di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Di lokasi itu, pelaku IH dan MG mencuri motor milik Wahyu pada 28 Januari 2020.

"Kasus ini terungkap ketika Polres Ngawi menangkap pelaku. Keduanya didapati juga mencuri di Sukorejo, Ponorogo," bebernya.

Kasus ketiga curat dilakukan oleh Pamuji (26) di 5 lokasi. Dia tertangkap basah saat mencuri di rumah Rohana.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Terakhir kasus perjudian yang melibatkan empat tersangka. Pertama adalah judi remi di Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo. Kasus judi kedua yaitu dadu kopyok yang digerebek di rumah Katimun di Kecamatan Jetis.

"Saat tim kami melakukan penggerebekan, tinggal ada tersangka Meseri yang juga bandar. Lainnya kabur," tegasnya.

Sedangkan tersangka Kateno (63) ditangkap karena menjadi bandar judi kopyok di Kecamatan Balong. Lalu masih judi dadu kopyok dengan tersangka bersama Tukimim di Kecamatan Pulung.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.