Sabtu, 20 Jun 2026 00:41 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 402 Kilogram Sabu di Indonesia

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi pejabat lain menunjukan barang bukti ratusan paket sabu seberat 402 kg di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020) (Foto: Iman Firmansyah/ANTARA FOTO)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi pejabat lain menunjukan barang bukti ratusan paket sabu seberat 402 kg di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020) (Foto: Iman Firmansyah/ANTARA FOTO)

jatimnow.com - Sindikat narkoba internasional rela menyewa kapal nelayan Rp 240 juta untuk menyelundupkan sabu seberat 402,38 kilogram. Barang terlarang itu diketahui berasal dari Timur Tengah.

"Untuk mengelabuhi petugas, sindikat ini menyewa kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan. Adapun bongkar muat dilakukan di perairan laut internasional yang kemudian sabu-sabu itu dibawa ke wilayah perairan Laut Selatan Kabupaten Sukabumi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ

Menurut Sigit, setelah sampai di perairan Laut Sukabumi, sabu tersebut dibawa oleh sindikat ke Perumahan Villa Taman Anggrek di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Dalam proses penyelundupan sabu itu, jaringan ini menata sedemikian rupa mulai transaksi di tengah laut internasional.

Setelah dibawa dengan kapal nelayan dan sampai di darat, kendaraan untuk mengangkut sabu tersedia. Sindikat ini menyewa rumah di perumahan elit di Kabupaten Sukabumi yang dijadikan tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya Tim Satgasus Merah Putih Polri membongkar penyelundupan sabu jaringan internasional di wilayah Banten dengan barang bukti lebih dari 800 kilogram.

Pembongkaran itu kemudian dikembangkan dan enam tersangka di wilayah Sukabumi yang masih satu sindikat dengan yang di Banten.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan untuk sabu-sabu itu dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti," tambahnya.

Di sisi lain, Sigit mengatakan jika sabu-sabu itu dijual dengan harga Rp 1 juta untuk setiap satu gramnya. Maka totalnya Rp 400 miliar lebih, tetapi bukan harganya yang fantastis tersebut, berkat pengungkapan ini jutaan warga Indonesia terselamatkan dari jeratan narkoba.

 

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.