Pelaku Persekusi di Surabaya Mengancam dan Bawa Kabur HP Bocah
jatimnow.com - Mentang-mentang menang umur dan jumlah, dua remaja di Surabaya ini melakukan persekusi. Tak hanya itu, keduanya juga membawa kabur HP milik korban. Tapi, aksi dua remaja ini akhirnya berujung penjara.
Dua remaja pelaku persekusi, penipuan dan penggelapan itu merupakan warga Wonokusumo Jaya, Surabaya.
Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Mereka adalah M. Fany Firmansyah (19) dan Dimas Bayu Aditya (18). Sementara remaja yang menjadi korban adalah WAP (16), warga Desa Gabung, Sedati, Sidoarjo.
Aksi itu dilakukan Firmansyah dan Dimas pada Jumat (11/5/2018) dini hari di Jalan Embong Kenongo, Surabaya. Saat itu, keduanya yang melihat korban mengendarai motor Honda Scoopy sendirian, langsung menghentikan laju motor korban di tengah jalan.
"Kedua pelaku pura-pura mencari temannya dan bertanya pada korban," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Cinthya Dewi Ariesta, Jumat (11/5/2018).
Korban yang terus ditakut-takuti dan diancam oleh dua pelaku, akhirnya hanya bisa pasrah. Kedua pelaku kemudian menggiring korban ke Jalan Embong Kenongo.
Di jalan inilah, kedua pelaku persekusi korban dengan cara ditakut-takuti dan diancam. "HP korban dipinjam pelaku dengan dalih untuk menelpon teman yang mereka cari," beber Cinthya.
Puncaknya, HP itu dibawa kabur oleh kedua pelaku saat korban meminta untuk dikembalikan. Saat kedua pelaku mencoba kabur, korban berteriak kencang.
Unit Resmob yang sedang bertugas mendengar dan mendekati korban. Kedua pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Setelah digelandang ke Mapolrestabes dan diperiksa, terungkap bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksi serupa di Jalan Tunjungan tanggal 8 Mei 2018 lalu.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pengancaman serta 372 KUHP dan 378 KUHP penipuan dan penggelapan.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Editor : Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-2685-pelaku-persekusi-di-surabaya-mengancam-dan-bawa-kabur-hp-bocah