Polisi akan Periksa 7 Siswa Penerima Hasil Penyadapan Soal UNBK SMP
jatimnow.com - Cuitan Keny Erviati Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 54 Surabaya yang menjadi tersangka penyadapan soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer), berbuntut panjang.
Tujuh siswa anak dari komite sekolah yang disebut-sebut menerima hasil penyadapan UNBK itu dipanggil untuk diperiksa penyidik penyidik Unit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Seperti diketahui sebelumnya Keny 'mengaku' jika dia memerintahkan dua pegawai honorernya (IM dan TH) untuk menyadap soal UNBK SMP, atas dasar ingin balas budi kepada komite sekolah.
Baca juga: Ini Alat Bukti Peretasan UNBK SMP di Surabaya yang Diteliti Polisi
Dalam cuitannya juga Keny menyebut, ada 7 siswa SMPN 54 anak dari komite sekolah, yang disebutnya layak menerima balas budinya.
"Kami akan panggil ketujuh siswa tersebut sebagai saksi atas kasus ini,” sebut Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, Kamis (10/5/2018).
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Baca juga: Penyadapan Soal UNBK, Kepsek SMPN 54 Sebut Komite Ikut 'Menikmati'
Dimas memastikan, ketujuh siswa itu bakal dipanggil dengan pendampingan orang tua masing-masing. Pemanggilan dan pemeriksaan direncanakan dilakukan bertahap. Dan hari ini, surat panggilan pemeriksaan sudah mulai dilayangkan. Dan dijadwalkan mulai Jumat (11/5/2018) besok.
Baca juga: Kasus Peretasan UNBK SMP di Surabaya, Polisi Panggil Kepala Sekolah
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Keterangan ketujuh siswa itu, lanjut Dimas, dinilai penting. Hal itu dilakukan untuk mengusut apakah rencana Keny menyadap soal-soal UNBK tersebut diketahui para siswa dan orang tuanya (komite sekolah) atau tidak. "Juga untuk mengkonfrontir keterangan tersangka KE (Keny, red) sebelumnya," tegas Dimas.
Baca juga: Sempat Raib, Kepsek SMPN 54 Akhirnya Diperiksa Soal Penyadapan UNBK
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-2660-polisi-akan-periksa-7-siswa-penerima-hasil-penyadapan-soal-unbk-smp