Dua Bandit Spesialis Pencuri Motor di Minimarket Diringkus
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 15 Mei 2020 14:07 WIB
jatimnow.com - Dua bandit yang kerap mencuri motor di sejumlah minimarket diringkus polisi, setelah teridentifikasi beraksi di minimarket Desa/Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Dua bandit bernama Hanafi (36), asal Jalan Pandigiling, Surabaya dan dan Erick Kurniawan (36), asal Jalan Jakarta Timur, Surabaya itu ditangkap Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan, Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
"Dua pelaku mencuri sepeda motor pada Rabu (6/5) di depan Indomaret Desa Gedangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Supratman, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Supratman menambahkan, dua pelaku dan beberapa barang bukti dilimpahkan ke Polsek Gedangan oleh Polsek Mulyorejo.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi
"Kasusnya terus kami kembangkan dan dalami. Dari dua pelaku kami sita satu unit Yamaha Vega L 6114 NK yang dipakai kedua pelaku serta satu unit handphone dan kartu ATM BCA," pungkasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-26495-dua-bandit-spesialis-pencuri-motor-di-minimarket-diringkus