Komplotan Bandit Motor di Surabaya Ditangkap, Seorang Pelaku Didor
- Penulis : Farizal Tito
- | Senin, 11 Mei 2020 21:57 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan terdiri dua pelaku curanmor dan satu penadah barang curian.
Mereka adalah Slamet Riyadi, (20), asal Ponorogo tinggal di Pasar Buah, Jalan Kalimas, Pabean Cantikan, Surabaya; Andrian Tri Resmanik, (21), asal Jalan Teluk Nibung Timur IV, Pabean Cantikan, Surabaya dan seorang penadah yang bernama Soleh dari Bangkalan Madura.
Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi
"Kami terpaksa tembak kaki tersangka Slamet karena mencoba kabur saat ditangkap," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Senin (11/5/2020).
Penangkapan tersangka bermula dari pencurian motor di Jalan Teluk Nibung. Komplotan yang berjumlah empat orang ini memiliki tugas berbeda-beda.
AQP (DPO) sebagai eksekutor sementara RH (DPO, Slamet, dan Andrian bertugas menunggu dan melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Gasak Motor di 25 TKP, Bandit Curanmor Lamongan Diringkus Polisi
"Eksekutornya masih kami buru," terangnya.
Ia mengungkapkan, tersangka ini memiliki modus mencari temannya yang memiliki sepeda motor. Setelah meminjam ia menggandakan kuncinya.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Konser Hardcore
Mereka berkumpul merencanakan mencuri motor yang kuncinya sudah digandakan ini. Berbekal kunci duplikat tersangka mengambil motor korban. Kemudian, motor tesebut dibawa ke Bangkalan, Madura untuk dijual ke Soleh seharga Rp 4,5 juta.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-26400-komplotan-bandit-motor-di-surabaya-ditangkap-seorang-pelaku-didor