Sabtu, 20 Jun 2026 20:19 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di Konser Hardcore

  • Penulis :
  • | Jumat, 17 Okt 2025 17:50 WIB
Kasi Humas Iptu Suroto Polres Pelabuhan Tanjungperak saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak)
Kasi Humas Iptu Suroto Polres Pelabuhan Tanjungperak saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak)

jatimnow.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda dalam konser musik hardcore di Pasar Tunjungan, Surabaya. Korban, RPAF (22) warga Surabaya, meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah orang yang menuduhnya menjual tiket palsu konser tersebut.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (24/9/2025) saat korban datang ke konser musik hardcore di Pasar Tunjungan. Panitia acara berinisial D (21) mencurigai korban membawa tiket palsu karena terdapat perbedaan pada ukuran kabel ties gelang masuk.

“Saat korban membantah tuduhan itu, D bersama Z (18) langsung memukul korban di lokasi,” ungkap Iptu Suroto, Jumat (17/9/2025).

Aksi pemukulan sempat dihentikan oleh penyelenggara agar tidak menimbulkan keributan. Namun, para pelaku tak berhenti di situ. Mereka membawa korban secara paksa ke kawasan Bozem Gadukan Utara V-A, Surabaya, pada Kamis (25/9), bersama pelaku lainnya, FA (22), FS (22), dan H.

Di lokasi tersebut, korban kembali diinterogasi dan dianiaya secara brutal. “Para pelaku menampar, memukul, hingga menendang korban secara bergantian. Mereka menuntut korban mengembalikan uang Rp500 ribu hasil penjualan tiket yang dianggap palsu,” jelasnya.

Korban akhirnya mengakui tiket yang dijualnya palsu. Namun, pengakuan itu justru membuat para pelaku semakin beringas. Dalam kondisi lemas dan penuh luka, korban dibawa ke rumah FS dengan alasan untuk diberi pertolongan medis sederhana.

Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Setelah ayah FS melihat kondisi korban yang kritis, ia mendesak para pelaku agar segera membawa korban ke rumah sakit. Namun, sesampainya di IGD, korban dinyatakan meninggal dunia.

Alih-alih bertanggung jawab, para pelaku justru meninggalkan korban di rumah sakit dengan alasan hendak menghubungi keluarga dan melapor ke polisi, namun mereka tak pernah kembali.

Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, barang bukti pakaian berdarah, dan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap Z terlebih dahulu, disusul D pada 2 Oktober, FA pada 9 Oktober, dan FS pada 11 Oktober. Sementara pelaku H masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Iptu Suroto.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

Ia menambahkan, motif utama para pelaku adalah emosi dan kekecewaan ekonomi karena merasa dirugikan akibat dugaan tiket palsu senilai Rp500 ribu. Namun, tindakan main hakim sendiri itu justru berujung fatal.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan menyerahkan setiap perselisihan kepada aparat penegak hukum.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, beberapa potong pakaian milik tersangka, dan uang tunai Rp500 ribu. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.