Selasa, 16 Jun 2026 17:38 WIB

Gasak Motor di 25 TKP, Bandit Curanmor Lamongan Diringkus Polisi

Polres Lamongan menggelar konferensi pers kasus Curanmor di 25 TKP. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Polres Lamongan menggelar konferensi pers kasus Curanmor di 25 TKP. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com – Pelarian panjang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Lamongan akhirnya terhenti. Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil menggulung dua pelaku yang terbukti telah melancarkan aksinya di 25 lokasi berbeda selama kurun waktu empat tahun terakhir (2023-2026).

Otak dari komplotan ini adalah S (48), seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro yang tercatat sebagai residivis kambuhan. Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Gresik bersama salah satu rekan sindikatnya, LDY (23), pemuda asal Desa Sidomukti, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, membeberkan rekam jejak kriminal tersangka utama yang seolah tidak pernah kapok merasakan dinginnya jeruji besi.

"Pelaku utama berinisial S merupakan residivis kasus serupa sebanyak 2 kali, pada 2014 di Lamongan dan 2020 di Bojonegoro, setelah bebas tahun 2023, pelaku kembali beraksi," ungkap AKBP Arif dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Dalam melancarkan kejahatannya di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka S memiliki modus operandi yang cukup licin. Ia selalu berganti-ganti rekan kerja dengan sengaja merekrut warga lokal Lamongan seperti LDY sebagai penunjuk jalan yang menguasai peta wilayah.

Target utama sindikat ini adalah sepeda motor milik petani atau warga yang diparkir sembarangan di area persawahan yang sepi.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Hasil kejahatan selalu di bawah ke Gresik untuk dilakukan penadahan. Sebagian besar tersangka mengambil kendaraan milik warga Lamongan yang terparkir di area persawahan. Tanpa kunci ganda gembok dan pengawasan sehingga memudahkan tersangka," urai Kapolres.

Selain menahan S dan LDY, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap empat orang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial T, RS, HS, dan K yang bertugas sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang langsung dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 477 pencurian dengan pemberatan sebagai mana pasal 467 ayat 7 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kita akan kordinasi dengan jaksa penuntut atau kejaksaan agar memberikan tuntutan hukuman seberat beratnya karena tersangka kali ketiga terjerat melakulan kejahatan curanmor," bebernya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.