Sabtu, 20 Jun 2026 02:03 WIB

Sindikat Spesialis Curi Motor Jemaah Masjid di Probolinggo Dibekuk

Pelaku pencuri motor di masjid yang diamankan Polres Probolinggo Kota
Pelaku pencuri motor di masjid yang diamankan Polres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Sindikat spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di masjid diungkap Polres Probolinggo Kota.

Pelaku yang tertangkap adalah Rosi asal Desa Kalasan Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dan Abdullah asal Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Viral Pocong Bercelurit di Makam Probolinggo Bikin Resah Warga

Mereka berdua mencuri motor jamaah di beberapa tempat ibadah salah satunya di Masjid Baitussalam yang terletak di Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.

"Kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi sebagai jemaah salat. Setelah itu mengambil motor jemaah menggunakan kunci T," kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Senin (4/5/2020).

Untuk pelaku Abdullah saat ini tengah ditangani Polres Lumajang karena juga terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian motor di wilayah tersebut.

"Sehingga dia dilakukan penahanan di Polres Lumajang," jelasnya.

Baca Juga: Analisis CCTV Kecelakaan Rombongan Anggota DPR RI Hilman Mufidi di Probolinggo

Dari catatan polisi, pelaku Rosi telah mencuri motor selama bulan Ramadan di wilayah Probolinggo di 8 TKP.

"Dia merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor jemaah masjid," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan dua orang yang menjadi penadah motor curian. Mereka adalah Rohman (23), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dan Dilla Mahendra (26), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Lombok, Pelaku Penganiayaan di Probolinggo Serahkan Diri

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 5 motor hasil curian, satu kunci T, beberapa spion sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan dan uang hasil penjualan pencurian yang dilakukannya.

"Pemetik dan penadah pencurian motor jemaah masjid tersebut sudah kami amankan dan mereka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun tahun penjara," tandasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.