Seorang Istri Pegawai Kemenag di Mojokerto Positif Covid-19
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Minggu, 03 Mei 2020 18:09 WIB
jatimnow.com - Pasien positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto menjadi 7 orang. Pasien tersebut yakni istri pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto setelah hasil swab diterima Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Sementara hasil dua kali rapid test suaminya non reaktif, padahal mengikuti pelatihan petugas haji di Sukolilo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: CPNS UIN KHAS Jember Dilantik, Rektor Tekankan Pentingnya Integritas
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra mengatakan perempuan berusia 43 tahun warga Kecamatan Sooko itu merupakan pasien ke tujuh positif Covid-19.
"Hasil tes swab baru keluar kemarin. Pasien ketujuh ini istri pegawai Kemenag Mojokerto yang pernah ikut pelatihan petugas haji di Sukolilo. Hasil dua kali rapid tes suaminya negatif," kata dr Langit dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (3/5/2020).
Ia menambahkan, semua keluarga pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto tersebut menjalani rapid test. Hasilnya hanya istrinya yang reaktif dan dilakukan isolasi di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari pada Selasa (21/4).
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Pasien yang bersangkutan juga mengalami gejala batuk dan pilek sehingga saat itu kami tetapkan sebagai PDP," ungkapnya.
Masih kata dr Langit, karena istri dari pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto tersebut positif, maka suaminya itu dilakukan tes swab. Diduga perempuan 43 tahun itu tidak tertular dari suaminya.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Kondisi suaminya sehat, pegawai Kemenag tersebut sudah dilakukan tes swab. Kemungkinan tidak tertular suaminya yang dari klaster Sukolilo, untuk kepastiannya tunggu hasil tracing," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-26148-seorang-istri-pegawai-kemenag-di-mojokerto-positif-covid19